tirto.id - Hampir sebagian masyarakat mengeluhkan kenaikan harga tiket pesawat yang melonjak tajam menjelang Lebaran 2018. Bahkan harga tiket tersebut diduga melampaui tarif batas yang telah ditentukan.
Menanggapi kenaikan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan menindak tegas maskapai penerbangan yang menjual harga tiket dengan harga yang melebihi batas atas.
“Saya akan menindak maskapai penerbangan yang menjual tarif tiket melebihi batas atas yang telah ditentukan,” ujar Budi seperti dikutip dari laman resmi Kemenhub, Jumat (8/6/2018).
Budi juga meminta kepada maskapai penerbangan tidak memanfaatkan Lebaran 2018 untuk menaikkan tarif.
“Walaupun permintaan sedang tinggi dalam masa Lebaran ini, akan tetapi saya minta kepada maskapai agar tidak memanfaatkan momen ini untuk memaksimalkan tarif batas atas yang ada,” ujar Budi Karya.
Menurut Budi, maskapai penerbangan harus memperhitungkan daya beli masyarakat dalam menentukan harga tarif tiket pesawat.
“Untuk maskapai penerbangan, tolong pertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket,” tutup Menhub.
Kenaikan Tarif Menjadi Pemicu Inflasi
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pernah menyurati maskapai Garuda Indonesia karena kenaikan tarif tiket Lebaran rute Jakarta-Padang dengan alasan menjadi salah satu pemicu inflasi.
"Selama ini harga tiket Garuda rute Jakarta-Padang saat Lebaran cukup tinggi dibandingkan durasi penerbangan yang sama di daerah lain sehingga menjadi salah satu pemicu inflasi," kata Irwan seperti dikutip Antara.
Irwan melanjutkan, harga yang ditetapkan Garuda Indonesia memang tidak melanggar aturan karena sudah sesuai ketetapan batas atas yang dibuat Kementerian Perhubungan.
Namun Irwan berharap kenaikan itu tak terlalu mahal. Alasannya, karena orang Minang mengenal tradisi "pulang basamo" hingga H+40 Idulfitri, sehingga berapa pun harga tiket pesawat tetap dibeli.
Merujuk laporan Badan Pusat Statistik Sumatera Barat tahun 2017, kenaikan harga tiket pesawat menjadi salah satu komponen penyumbang inflasi terbesar saat Idulfitri, yakni sebesar 0,10 persen terhadap angka inflasi 0,34 persen.
Bukan hanya di Sumatera Barat. Kepulauan Riau pun menerima imbas dari tingginya harga tiket pesawat. Berdasarkan data Bank Indonesia Perwakilan Kepri, mahalnya tarif penerbangan saat Lebaran menyebabkan inflasi sebesar 0,17 persen.
Sedangkan di Kepulauan Bangka Belitung, inflasinya mencapai 34,85 persen, provinsi di Sumatera yang mengalami inflasi paling tinggi pada Juni 2017.
Editor: Alexander Haryanto