tirto.id - Universitas Indonesia (UI) resmi melakukan pengusutan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) melalui media grup percakapan (grup chat). Pihak dekanat bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI kini tengah melakukan verifikasi mendalam guna menindak tegas perilaku yang merendahkan martabat manusia tersebut.
Dekan Fakultas Hukum UI dalam pernyataan resminya pada Minggu, 12 April 2026, menegaskan bahwa institusi mengecam keras segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.
“Dekan Fakultas Hukum UI telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia,” ucap Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam keterangan yang diterima Tirto, Senin (13/4/2026)
Saat ini, Dekan FH UI memastikan proses penelusuran dan verifikasi disebut masih berlangsung. Pihaknya menyatakan langkah tersebut dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak internal kampus.
“Saat ini proses penelusuran dan verifikasi sedang berjalan secara cermat dan menyeluruh oleh pihak Fakultas dan Universitas Indonesia dengan berkoordinasi bersama Satgas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI),” terangnya.
Selain itu, kampus juga menegaskan komitmennya dalam melindungi pihak yang terdampak dalam kasus ini, termasuk menjamin kerahasiaan identitas korban. “Universitas menjamin perlindungan, kerahasiaan, serta pendampingan bagi pihak yang terdampak.”
Pihak UI turut meminta semua pihak, termasuk media, untuk menghormati proses yang tengah berjalan hingga hasil penelusuran resmi diumumkan. “Kami mohon seluruh pihak, termasuk rekan media, untuk menghormati proses yang sedang berlangsung. Informasi perkembangan akan disampaikan segera ya,” tutupnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































