Menuju konten utama

UGM Didesak Pecat Dosen Penasihat di Little Aresha Jogja

Para orang tua korban daycare Little Aresha Jogja mendesak UGM untuk memecat dosen yang menjadi penasihat di tempat penitipan anak tersebut.

UGM Didesak Pecat Dosen Penasihat di Little Aresha Jogja
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait kasus kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta. FOTO/Dokumentasi LPSK
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Orang tua korban Daycare Little Aresha mempertanyakan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap salah seorang dosennya yang menjadi penasihat di yayasan yang mengelola Little Aresha. Dosen ini adalah Dr Cahyaningrum Dewojati yang merupakan pengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM.

Para orang tua ini mendesak agar UGM bersikap tegas pada Cahyaningrum Dewojati. Hal ini disampaikan oleh salah seorang orang tua korban Daycare Little Aresha Noorman Windarto.

Noorman menerangkan jika para orang tua akan membuat petisi soal sikap UGM. Petisi ini berisi desakan agar UGM menjatuhkan sanksi pada dosennya yang menjadi penasihat di Little Aresha.

Noorman menceritakan para orang tua kecewa dengan UGM yang menganggap keterlibatan Cahyaningrum merupakan keterlibatan personal dan menjadi urusan personal.

“Jawaban UGM cuma bilang keterlibatan personal. Rasa kemanusiaan UGM di mana terhadap 100 sekian orang tua? Perlakuan tidak manusiawi ini hanya dijawab sebagai kelalaian personal, kami tidak terima. Kami minta dosennya disanksi tegas atau dipecat," ucap Noorman di Balaikota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026).

Noorman juga mempertanyakan dasar logika sebagai seorang dosen dengan gelar Doktor bisa dipinjam KTP dan namanya tanpa adanya keuntungan maupun tahu tentang isi dan kinerja yayasan.

“Tidak mungkin meminjamkan KTP tapi tidak tahu untuk apa. Itu sekelas dosen. Artinya kita aja mau investasi ayam aja pikir-pikir kan,” urai Noorman.

Sementara itu dalam keterangannya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM Prof Setiadi membenarkam bahwa oknum dosen tersebut merupakan pengajar aktif. Setiadi menjabarkan pihaknya tidak akan memberikan pembelaan hukum terhadap yang bersangkutan.

Setiadi menegaskan FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.

Segala aktivitas oknum dosen tersebut di luar tugas akademik fakultas, lanjut Setiadi merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan.

"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," tutup Setiadi.

Baca juga artikel terkait DAYCARE LITTLE ARESHA JOGJA atau tulisan lainnya dari Cahyo PE

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cahyo PE
Penulis: Cahyo PE
Editor: Dipna Videlia Putsanra