tirto.id - Tujuh napi terorisme dipindahkan dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap ke Pusat Pusat Deradikalisasi di Lapas Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/2/2017).
Menurut laporan Antara, tujuh napi kasus terorisme yang dipindah ke Lapas Sentul itu antara lain:
- Marwan alias Nanong alias Wak Geng. Mereka terlibat dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
- Mohamad Thorik alias Thorik alias Alex bin Sukara, perakit bom dalam jaringan teroris Depok dan Solo.
- Ahmad Azhar Basyir, anggota jaringan teroris Solo
- Chamidi bin Ahmad Sanusi anggota kelompok Al Qaeda Indonesia.
- Miko Yosika alias Usman alias Eko alias Kapal Laut anggota jaringan teroris Solo.
- Agus Abdilah alias Jodi tersangkut bom Beji Depok.
- Hendi Suhartono eksekutor bom buku.
Dalam siaran persnya, Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto melalui Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Faisal Perdana mengatakan pihaknya menurunkan 50 personel gabungan untuk mendukung proses pemindahan tujuh napi kasus terorisme itu.
"Penempatan personel Polres Cilacap terbagi di dua lokasi, yaitu di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, dan di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap," katanya.
Ia mengatakan tujuh napi itu dijemput dari Lapas Pasir Putih oleh petugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lapas Sentul menggunakan dua minibus dengan pengawalan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Sesampainya di Dermaga Wijayapura, ketujuh napi tersebut dipindahkan ke bus Transpas untuk dibawa menuju Lapas Sentul, Bogor.