Menuju konten utama

Transaksi di Bursa Karbon Sepi, OJK: 71,95% Emisi Belum Laku

Bursa karbon Indonesia mencapai Rp30,7 miliar dengan volume perdagangan 490.716 ton setara karbon dioksida (CO2e) sepanjang 26 September-30 November 2023.

Transaksi di Bursa Karbon Sepi, OJK: 71,95% Emisi Belum Laku
Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta (kiri) menyampaikan paparan dalam sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (Infinity), Jakarta, Selasa (29/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nilai perdagangan di bursa karbon Indonesia mencapai Rp30,7 miliar dengan volume perdagangan 490.716 ton setara karbon dioksida (CO2e) sepanjang 26 September-30 November 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, memerinci nilai perdagangan tersebut meliputi 30,56 persen di pasar reguler atau senilai Rp9,38 miliar, 9,24 persen di pasar negosiasi atau Rp2,84 miliar, serta 60,2 persen di pasar lelang atau Rp18,48 miliar.

"Ke depan potensi bursa karbon di Indonesia masih besar, mengingat 71,95 persen karbon yang ditawarkan masih belum terjual," ujar Inarno dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023 secara virtual dikutip dari Antara, Senin (4/12/2024).

Dia menjelaskan hingga November 2023, terdapat peningkatan pengguna jasa di bursa karbon menjadi 41 dari 25 pengguna jasa karbon di Oktober 2023. Selain itu, tercatat sebanyak dua penjual unit karbon dan 23 pembeli unit karbon.

Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Selain memberikan transparansi pada harga, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana, yang saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXCarbon, di antaranya Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.

IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

Pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia.

Baca juga artikel terkait BURSA KARBON INDONESIA

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin