Menuju konten utama

OJK: Akibat Kejahatan Siber, Dunia Rugi 8 T Dolar AS pada 2023

OJK mencatat berdasarkan data Institut Auditor Internal (IIA) kerugian akibat kejahatan siber di seluruh dunia pada 2023 mencapai 8 triliun dolar AS.

OJK: Akibat Kejahatan Siber, Dunia Rugi 8 T Dolar AS pada 2023
Ilustrasi ancaman siber. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat berdasarkan data Institut Auditor Internal (IIA) kerugian akibat kejahatan siber di seluruh dunia pada 2023 mencapai 8 triliun dolar AS. Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menjelaskan pada 2031 diproyeksikan kerugian akibat ransomware di seluruh dunia diperkirakan mencapai 265 miliar dolar AS.

"IIA juga menyampaikan kerugian akibat kejahatan cyber di seluruh dunia pada tahun 2023 mencapai angka yang cukup signifikan yakni sekitar 8 triliun dolar USD," kata Sophia dalam acara risk & governance summit tahun 2023 'Sustainable Governance: Digital Transformation as a Game Changer,Ethical Culture as a Value Keeper” di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

"Diperkirakan kerugian akibat ransomware dapat mencapai sebesar sekitar 265 miliar Dolar AS pada tahun 2031 proyeksinya sebesar itu," tambahnya.

Dia menjelaskan untuk menyelesaikan kejahatan siber dibutuhkan waktu 277 hari. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan kesenjangan tenaga kerja dalam industri cyber security sebanyak 3,4 juta orang.

"Tentunya ini memerlukan kesiapan organisasi dan menjadi isu yang sangat critical,” kata Sophia.

Sementara itu, Sophia menuturkan terdapat 361 juta anomali traffic atau serangan siber ke Indonesia per 1 Januari-Oktober 2023. Data tersebut didapat dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kalau berkaca dari data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sejak Januari-Oktober 2023 sudah terdapat 361 juta serangan cyber yang terjadi di Indonesia. Jadi angkanya cukup signifikan,” kata Sophia.

Baca juga artikel terkait KEJAHATAN SIBER atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Flash news
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin