Menuju konten utama

Tolak RUU TNI, Jogja Memanggil Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Aliansi Jogja Memanggil menaikkan bendera Merah Putih dengan setengah siang sebagai bentuk duka cita atas pengesahan revisi UU TNI menjadi UU.

Tolak RUU TNI, Jogja Memanggil Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Aksi massa Jogja Memanggil demo Pengesahan RUU TNI yang dilaksanakan di halaman DPRD DIY, pada Kamis (20/3/2025). tirto.id/Siti Fatimah

tirto.id - Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Jogja Memanggil menaikkan bendera Merah Putih dengan setengah siang sebagai bentuk duka cita atas pengesahan revisi UU TNI menjadi UU oleh DPR RI, Kamis (20/3/2025). Aksi itu mereka lakukn saat menggelar demonstrasi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis siang.

Massa mulai bergerak dari titik kumpul di Parkiran Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta pada sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka kemudian melakukan long march di jalan Malioboro menuju DPRD DIY.

Membakar semangat, massa juga meneriakkan seruan revolusi dan menyanyikan lagu "Buruh Tani". Massa kemudian memasuki area kompleks gedung DPRD DIY yang dijaga oleh aparat.

Beberapa massa juga memanjat patung Soedirman yang berdiri di depan gedung DPRD DIY. Mereka kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Aksi ini disebut salah seorang orator sebagai representasi duka cita disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Kamis pagi.

Massa pun membentangkan beberapa spanduk yang sebelumnya mereka arak. "Hantam mertua dan mantu otoriter," tertulis pada sebuah spanduk.

Mereka juga membawa rontek sebagai ungkapan suaranya. Antara lain, menuliskan, "Kembalikan TNI ke barak", "Tolak RUU TNI", dan "Sempak lu gua yang bayarin, ndan!"

Massa sempat menghentikan orasi saat adzan berkumandang. Namun tetap merapatkan barisan saat gerimis mulai turun.

Perwakilan aliansi Jogja Memanggil, Bung Koes, mengatakan bahwa prajurit TNI seharusnya dikembalikan ke tempat semestinya, yaitu ke barak.

Menurutnya, praktik dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru merupakan momok dan beban sejarah.

"Hantu-hantu militer tidak perlu dihadirkan kembali. Legitimasi militer seharusnya jadi pelajaran bagi siapa pun untuk memisahkan tentara dari jabatan sipil," kata Bung Koes.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Politik
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama