tirto.id - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, mengeklaim proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI dilakukan, penuh perdebatan konstruktif. Revisi UU TNI itu kini telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, hari ini.
"Melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif, namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan," kata Sjafrie di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Sjafrie mengakui bahwa proses pembahasan UU TNI dilakukan secara maraton. Dia berterima kasih kepada seluruh anggota DPR dari seluruh fraksi yang telah membantu pemerintah dalam menyelesaikan maraton pembahasan RUU TNI untuk menjadi undang-undang.
"Pembahasan rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia antara Pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton," ucap Sjafrie.
Sjafrie juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat. Termasuk kepada mereka yang menolak atas proses revisi tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman yang ikut menolak," tukas Sjafrie.
Dia mengajak agar persatuan bangsa tetap terjaga di tengah perbedaan antara mereka yang pro dan kontra terhadap UU TNI yang baru direvisi. Sjafrie mengingatkan bahwa Indonesia saat ini berada di tengah ancaman, sehingga membutuhkan kesatuan sebagai kekuatan dalam menghadapi ancaman tersebut.
"(Tetapi) jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional. Karena itu kita mengajak semuanya untuk bersatu, bersama-sama," tutup Sjafrie.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama