tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti menyatakan partainya menolak adanya penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Idealnya pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota) tetap terlaksana pada 14 Februari 2024," kata Dea Tunggaesti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/3/2022) dilansir dari Antara.
Setelah pemilihan presiden, lanjut dia, idealnya tentu saja diikuti pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024, sebagaimana kesepakatan antara DPR, Pemerintah, dan KPU.
Akhir-akhir ini muncul polemik terkait dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Alasan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi, menurut Dea, adalah alasan yang tak mendesak.
"Faktanya pernah menyelenggarakan pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi di akhir tahun 2020," katanya.
Dea mengutarakan bahwa pemilu sebagai perwujudan negara demokratis sehingga penundaan pemilu tanpa alasan yang benar-benar bersifat force majeur tentunya akan mencederai demokrasi Indonesia.
Sebaliknya, PSI lebih mendukung agar partai-partai di DPR RI mengupayakan amandemen UUD 1945. Tujuannya, PSI ingin jabatan presiden berubah menjadi maksimal tiga periode, sehingga Jokowi bisa meneruskan kepemimpinannya melalui pertarungan pada Pemilu 2024.
"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024," katanya.
Sebagai pencinta dan pengagum Jokowi, lanjut Dea, tentunya akan selalu dan tetap mendukung Jokowi memimpin kembali Indonesia.
"Namun, tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024," ujarnya.
Editor: Bayu Septianto