tirto.id - Mantan anggota dewan pers Indonesia, Leo Batubara meninggal dunia pada Rabu (29/8/2018), pukul 16.30 WIB.
Menurut penuturan salah satu anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun, Leo meninggal setelah terjatuh di dekat ruang kerjanya, di gedung Dewan Pers.
"Penyebabnya terjatuh di kantor, di lantai 7 gedung Dewan Pers. Pak Leo habis dari toilet, ia berjalan ke ruang kerja, dan melewati semacam lorong," kata Hendry kepada Tirto, Rabu (29/8/18) malam.
"Entah bagaimana ceritanya, beliau memang kadang menggunakan tongkat, kadang enggak. Jatuh kepalanya terbentur dan berdarah," lanjut Hendry.
Hendry mengatakan, salah satu staf Dewan Pers langsung membawa Leo ke RSPAD Gatot Subroto. Menurut staf Dewan Pers itu, kemungkinan besar Leo meninggal dalam perjalanan.
Dihubungi terpisah, salah anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan, staf yang membawa Leo ke rumah sakit adalah seorang satpam bernama Fajar.
"Selama perjalanan, Fajar bilang denyut nadi Pak Leo sudah lemah. Ketika sampai rumah sakit, sepenuturan anggota dewan pers yang lain, sudah dipacu jantung dan akhirnya dokter bilang sudah tidak bisa tertolong," katanya ketika dihubungi Tirto, Rabu (29/8/18).
Saat ini, almarhum disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto, yang sekaligus menjadi rumah duka.
Leo Batubara merupakan salah satu tokoh pers yang penting di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers pada periode 2007-2010. Ia diketahui menjadi salah perumus UU Pers tahun 1999.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo