Menuju konten utama

TNI: Definus Kogoya Anggota Kelompok Bersenjata Papua Dibebaskan

Kristomei menyampaikan bahwa tugas TNI hanya membantu polisi dalam proses penegakan keamanan.

TNI: Definus Kogoya Anggota Kelompok Bersenjata Papua Dibebaskan
Konferensi pers Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Nugraha Gumilar mengenai kekerasan di Papua di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengungkapkan bahwa seorang terduga anggota Kelompok Bersenjata di Ilaga, Puncak, Papua Tengah yang sebelumnya sempat disiksa anggota TNI kini telah dibebaskan dan kembali ke keluarganya.

Dirinya menjelaskan bahwa sosok yang bernama Definus Kogoya tersebut telah diserahkan ke Polres Puncak karena merupakan kasus warga sipil.

Saat ditanya mengenai alasan pelepasan Definus Kogoya, Kristomei enggan berkomentar dan telah menyerahkan alasan tersebut sepenuhnya ke kepolisian.

"Tanyakan ke polisi dong," kata Kristomei di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Kristomei menyampaikan bahwa tugas TNI hanya membantu polisi dalam proses penegakan keamanan. Namun, dalam proses penegakan hukum dia menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.

"Ketika ada seseorang yang tertangkap, kemudian diserahkan ke Polres dong, karena itu masyarakat sipil," kata dia.

Dirinya menyampaikan bahwa kejadian penyiksaan kepada Definus Kogoya terjadi pada 3 Februari 2024. Tak lama setelah penyiksaan, atau tepatnya pada 6 Februari 2024 baru dikembalikan kepada keluarganya.

"Dari Polres diserahkan lagi kepada keluarganya pada 6 Februari. Kenapa alasannya tanya ke Polres," kata Kristomei.

Dia tak khawatir bilamana akan ada aksi kembali dari Definus Kogoya maupun dari Kelompok Bersenjata lainnya. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita hanya membantu kepolisian dalam penegakan hukum, begitu ketangkap kita serahkan ke Polres. Setelah itu prosedur Polres," kata dia.

Di sisi lain, TNI juga melakukan pemeriksaan terhadap 42 prajurit TNI yang dicurigai terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Panglima Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih, Izak Pangemanan menyampaikan dari pemeriksaan itu 13 prajurit ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polisi Militer Kodam 3 Siliwangi. Para tersangka terdiri dari 10 tamtama dan 3 bintara.

"Kami membentuk tim investigasi yang saat ini sedang bekerja di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, di mana TKP terjadi," kata Izak.

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri