Menuju konten utama

Tjahjo Kumolo Bantah Informasi Hilangnya 72 Juta E-KTP

Mendagri Tjahjo Kumolosistem mengatakan keamanan e-KTP dibuat berlapis.

Tjahjo Kumolo Bantah Informasi Hilangnya 72 Juta E-KTP
Ilustrasi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

tirto.id - Isu hilangnya 72 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang tersebar di media sosial (Medsos) dibantah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Informasi tentang 72 juta e-KTP hilang, itu hoaks. Informasi yang tak berdasar alias bohong,” kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (18/3/2018), sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

Menurut Mendagri, sistem keamanan e-KTP dibuat berlapis. Di samping blanko yang tersedia sampai saat ini, hanya berjumlah 20 juta keping. Jadi, lanjut Mendagri. kalau dikatakan 72 juta e-KTP hilang, tidak masuk akal.

Mendagri menduga, isu hilangnya 72 juta e-KTP itu sengaja disebarluaskan untuk memperkeruh situasi. Tujuannya membuat resah masyarakat.

Padahal, lanjut Tjahjo, semua terdata rapi. Dan saat ini blanko e-KTP yang tersedia juga hanya sekitar 20 juta, tidak sampai 72 juta.

“Secara data tidak masuk akal. Isu itu hoax,” pungkas Tjahjo.

Selain itu, Mendagri juga membantah soal informasi data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) pelanggan seluler yang diisukan bocor.

Menurut Tjahjo, NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi kartu seluler tak bisa digunakan untuk fraud perbankan, sebab detail data NIK dan KK tak bisa dibuka, hanya bisa dilihat angkanya saja.

“Karena yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka tanpa bisa dibuka isi datanya. Kedua nomor tersebut hanya sebagai verifikator sesuai atau tidak sesuai,” tegas Tjahjo.

Baca juga artikel terkait PEMBUATAN E-KTP atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora