Menuju konten utama

Tito Dorong Kajian e-Voting, Bidik Efisiensi Biaya Pemilu

Menurut Tito, pembatasan biaya pemilu maupun pilkada melalui e-voting dinilai mampu membuat pendanaan kampanye menjadi kian transparan.

Tito Dorong Kajian e-Voting, Bidik Efisiensi Biaya Pemilu
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan capaian kinerja dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN TA 2025 dari masing-masing kementerian/lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mewacanakan pembatasan biaya penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Upaya pengurangan biaya pemilu tersebut dilakukan seiring tercetusnya kerja sama antara KPU RI dan India dalam pembuatan aplikasi e-voting yang dinilai mampu menggeser sistem pemilihan lama yang menggunakan surat suara.

"Nah ini ini kami perlu penjajakan perlu penjajakan ke India kami pengen tahu seperti apa e-voting-nya di sana apakah bisa diaplikasikan di Indonesia," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR RI, Kamis (16/7/2026).

Meski demikian, ide tersebut masif dalam taraf wacana. Tito menyebut pembahasan mengenai e-voting membutuhkan masukan dan persetujuan dari fraksi yang ada di DPR. Nantinya, apabila sistem e-voting tersebut disetujui oleh DPR, maka hal itu akan dilakukan dalam revisi UU Pemilu.

"Nah ini keputusan ini akan tentu kami akan berpengaruh pada saat revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada yang belum kita dan akan kita kerjakan nanti dari situ baru bisa kamo menghitung biayanya dampaknya tentu ke anggaran nantinya. Apakah lebih murah ataukah yang existing mungkin dianggap lebih apa costly lebih mahal," ujarnya.

Dalam keterangan terpisah usai rapat kerja, Tito menyampaikan perubahan sistem pemilu tersebut tidak bisa hanya diputuskan sepihak oleh pemerintah. Oleh karenanya, Tito menyampaikan ide mengenai e-voting masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Komisi II DPR RI.

"Nah itu kan harus bicarakan Undang-Undang Pilkada. Enggak bisa dalam cap hanya keputusan menteri ya. Ini, ini menyangkut itu diatur dalam undang-undang," jelasnya.

Selain itu dengan penerapan e-voting, Tito menyampaikan bahwa pembatasan biaya pilkada dinilai mampu membuat pendanaan kampanye menjadi kian transparan. Dia mencontohkan seperti di Amerika Serikat yang mana setiap kandidat diwajibkan mengumumkan seluruh dana kampanye termasuk hasil donasi publik.

"Kita mungkin dibatasi berapa biaya yang boleh didonasikan untuk calon kepala daerah yang mereka dukung. Ini mungkin aturan-aturan itu perlu diatur. Saya kira itu ya," jelasnya.

Menanti Taji Serius Pemerintah Terapkan e-Voting

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta kepada Tito untuk serius dalam mengelola hasil MoU antara Indonesia dan India perihal pemilihan umum berbasis elektronik. Dirinya menyampaikan hal tersebut karena menurutnya perubahan sistem pemilu juga berpengaruh pada anggaran.

"Maksud kami jangan sampai kemudian agenda yang sangat apa namanya prinsipal ya terkait dengan ekosistem kepemiluan kita, itu kita tidak tangkap secara teknis gitu ya. Kerja samanya mungkin nanti ditindaklanjuti oleh Kemendagri, oleh KPU ya tentunya juga dengan pendampingan dengan Komisi II dan lain sebagainya," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, menekankan pembahasan anggaran pemilu jangan hanya terjebak pada angka penyerapan, melainkan harus menyentuh perencanaan strategis di masa depan.

"Saya ingin diskusi kita ke arah yang lebih luas dari sekadar penyerapan anggaran. Kita bicara harusnya tentang KPI (Indikator Kinerja Utama). Dalam penyusunan rencana anggaran ini kan hanya bagian dari pandangan strategis untuk kita mencapai sesuatu di masa depan," tegas Deddy.

Nantinya, sebagai langkah awal penerapan e-voting, Tito menekankan NIK sebagai basis data utama sangat penting agar sistem pemerintahan elektronik (e-government), termasuk potensi e-voting, dapat berjalan tanpa kendala keamanan dan teknis.

"Oleh karena itulah kami menyampaikan pada saat rapat dengan Menteri Keuangan dan lain-lain dengan tim digitalisasi ini percepatan digitalisasi mohon dengan segala hormat di tengah efisiensi mohon untuk Dukcapil ini diperkuat infrastruktur IT-nya," terangnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto