Menuju konten utama

Tiru PromptPay di Thailand, BI Luncurkan Standarisasi QR Code

BI menyiapkan standar QR Code untuk memudahkan transaksi uang elektronik.

Tiru PromptPay di Thailand, BI Luncurkan Standarisasi QR Code
Ilustrasi uang elektronik. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Bank Indonesia (BI) meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS) di kompleks BI, Senin (27/5/2019). Untuk tahap awal, standarisasi itu bakal diimplementasikan pada Semester II-2019.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peluncuran QRIS sejalan dengan transformasi ekonomi digital yang semakin cepat dan luas.

Dengan demikian, kata dia, sistem pembayaran menggunakan QR Code di Indonesia harus beradaptasi dengan standarisasi BI. "Sistem baru ini diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian domestik," kata Perry.

Penyedia jasa pembayaran atau platform agar segera menyesuaikan beberapa hal sesuai dengan QRIS, yang penerapannya mengacu pada Europay Mastercard Visa (EMV).

EMV merupakan standar pembayaran menggunakan chip, Near Field Communication (NFC) maupun kode QR sebagai penghubung (interface) ke dompet digital (e-wallet).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fillianingsih mengatakan, QRIS akan membuat kolaborasi bank dan fintech akan semakin kuat dan menciptakan sistem pembayaran yang inklusif, lebih cepat serta cepat.

Ke depan, kata dia, pembayaran ritel akan diarahkan untuk menjadi seperti PromptPay-pembayaran uang elekteronik nasional di Thailand menggunakan QR Code yang telah distandarisasi.

Dalam skema ini pengguna platform pembayaran elektronik bisa menggunakan kartu indentitas atau nomor ponsel yang dikaitkan dengan rekening bank untuk menerima dana transferan.

"Di Thailand bantuan sosial [bansos] memakai PromptPay. Jadi kami harap BI Fast bisa melakukan pembayaran 24 jam selama 7 hari dengan cepat dan biaya yang sangat murah," kata Filianingsih.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali