Menuju konten utama

BI Sebut Standardisasi QR Code Turunkan Biaya Transfer

QRIS itu nantinya akan bersifat Merchant Presented Mode (MPM) dan dapat memperluas interkoneksi dalam rangka mendukung ekosistem ekonomi keuangan digital.

BI Sebut Standardisasi QR Code Turunkan Biaya Transfer
Ilustrasi QR Code. Getty Images/iStockphoto

tirto.id -

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih mengatakan bahwa QR Indonesia Standart (QRIS) akan menurunkan biaya pembayaran digital.

"Dengan menggunakan SKNBI (sistem kliring nasional Bank Indonesia) sebagai bridging untuk masuk ke BI Fast nanti biaya transfer dari bank yang maksimal charge Rp6.500 akan turun jadi Rp3.500," ujarnya di kompleks BI Senin (27/5/2019).

Sebab, QRIS itu nantinya akan bersifat Merchant Presented Mode (MPM) dan dapat memperluas interkoneksi dalam rangka mendukung ekosistem ekonomi keuangan digital.

Sehingga, standardisasi itu memungkinkan QR Code yang ada di bank bisa digunakan dalam jaringan QR Code milik perusahaan fintech atau sebaliknya.

Misalnya, pengguna LinkAja bisa melakukan transaksi pada ekosistem milik Go-Jek. Hal itu bakal menghilangkan sekat-sekat eksklusivitas pembayaran di layanan fintech dengan perbankan.

Ke depan, kata dia, pembayaran ritel akan diarahkan untuk menjadi seperti PromptPay--pembayaran uang elektronik nasional di Thailand menggunakan QR Code yang telah distandarisasi.

Dalam skema ini pengguna platform pembayaran elektronik bisa menggunakan kartu indentitas atau nomor ponsel yang dikaitkan dengan rekening bank untuk menerima dana transferan.

"Di Thailand bantuan sosial (bansos) memakai PromptPay. Jadi kami harap BI Fast bisa melakukan pembayaran 24 jam selama tujuh hari dengan cepat dan biaya yang sangat murah," jelas Filianingsih.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari