tirto.id - Bank Indonesia (BI) bakal mengeluarkan standardisasi pembayaran berbasis QR Code (quick response code) untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan digital.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pilot project pengujian standardisasi QR Code yang pertama sudah selesai dilakukan dan dinyatakan berhasil. BI akan melanjutkan ke pilot project kedua dalam beberapa bulan ke depan.
"Pilot project pertama berhasil, QR Indonesia Standard (IS) akan kita perluas, tidak hanya memperluas merchant tapi juga kepada masyarakat untuk diuji selama dua bulan ke depan," kata Perry dalam konferensi pers di kompleks BI Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).
QRIS (QR Indonesia Standard) berbentuk Merchant Presented Mode (MPM) untuk memperluas interkoneksi dalam rangka mendukung ekosistem ekonomi keuangan digital.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjana menjelaskan standardisasi itu memungkinkan QR Code yang ada di bank bisa digunakan dalam jaringan QR Code milik perusahaan fintech atau sebaliknya.
"Maksudnya, QR code bank bisa juga dipakai di merchant fintech dan sebaliknya," kata Onny.
Contoh sederhananya, pengguna LinkAja bisa melakukan transaksi di ekosistem milik Go-Jek. Hal itu bakal menghilangkan sekat-sekat eksklusivitas pembayaran di layanan fintech dengan perbankan.
"Itu namanya interoperability. Memberikan manfaat lebih bagi konsumen," ujar Onny.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menambahkan standardisasi itu akan memberikan banyak keuntungan bagi merchant dan konsumen.
Keuntungan untuk merchant, salah satunya adalah efisiensi lantaran mereka dapat menerima dana yang berasal dari beragam instrumen pembayaran (UE server based, tabungan dan kartu debit).
"Sedangkan bagi costumers [konsumen] jadi memberikan kenyamanan dan keamanan pembayaran melalui smartphonenya," kata dia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom