tirto.id - Selama pandemi COVID-19, aktivitas di luar rumah mesti dibatasi demi memutus mata rantai penularan virus Corona. Bagi umat Islam, terutama laki-laki yang lumrahnya berjemaah di masjid, kegiatan ini tetap dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M.
Berdasarkan data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 hingga Sabtu (31/10/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat 410.088 kasus virus Corona yang terkonfirmasi. Dalam 24 jam terakhir, terdapat 3.143 kasus baru. Jika diperinci, ada 58.418 kasus aktif atau 14,2 persen dari yang terkonfirmasi.
Kasus COVID-19 yang sembuh mencapai 337.801 orang (82,4 persen). Sementara itu, ada 13.869 orang meninggal (3,4 persen). Kasus virus Corona yang terjadi di Indonesia ini meliputi 502 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Dengan penambahan jumlah kasus harian COVID-19 yang masih tinggi, masyarakat layak waspada. Virus Corona dapat dengan mudah tertular dari satu orang ke orang lain melalui droplet (percikan liur) dari hidung atau mulut ketika seseorang tengah bicara, batuk, atau bersin.
Jika seseorang bicara, droplet dapat terlontar hingga jarak 2 meter, sedangkan jika batuk atau bersin, jaraknya lebih jauh lagi, 3 sampai 5 meter.
Untuk melawan penyebaran COVID-19, penerapan 3M jadi penting, yang meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dalam konteks salat berjemaah di masjid, misalnya dalam salat jumat, seorang jemaah akan bertemu dengan banyak orang yang berkumpul bersama untuk melakukan kewajiban dalam beragama. Namun, terdapat beberapa tips untuk meminimalisasi terjadinya penularan COVID-19.
Langkah pertama adalah berwudu di rumah. Dengan demikian, potensi terjadi kerumunan saat mengantre wudu di masjid dapat berkurang.
Langkah kedua, menggunakan masker. Biasanya, di berbagai masjid sudah terdapat pengumuman agar jemaah memakai masker selama beraktivitas di rumah ibadah tersebut.
Langkah ketiga, membawa sajadah pribadi. Biasanya, masjid-masjid sudah menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menyediakan (menggulung) karpet.
Langkah keempat, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk masjid. Lumrahnya, pengurus masjid sudah menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Langkah kelima, mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan pengurus masjid terkait saf. Biasanya, jarak antara seorang jemaah dengan jemaah lain dalam satu barisan (saf) sudah diatur, dan sudah diberi tanda batasan.
Langkah keenam, setelah salat berjemaah tidak perlu bersalam-salaman dengan banyak orang, yang memungkinkan terjadinya penularan COVID-19.
Langkah ketujuh, ketika pulang dari masjid, sebelum bertemu dengan keluarga, jemaah mencuci tangan terlebih dahulu untuk memastikan diri bersih.
Jangan lupa selalu #ingatpesanibu, 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
-----------------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Editor: Agung DH