Menuju konten utama

Tim Ganjar Ajukan 9 Ahli dan 10 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024.

Tim Ganjar Ajukan 9 Ahli dan 10 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi jajaran Hakim Konstitusi menyimak keterangan dari tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024).

tirto.id - Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Sembilan ahli itu telah dikenalkan oleh Tim Ganjar-Mahfud ke para hakim konstitusi dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon.

Berikut merupakan 9 ahli yang dihadirkan Ganjar-Mahfud:

1. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto

2. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Charles Simambura

3. Guru besar ilmu ekonomi pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri

4. Profesor filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno

5. Guru besar psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk

6. Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha

7. Dosen TI Universitas Pasundan, Leony Lidya

8. Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli

9. Suharto

Sementara itu, 10 saksi yang dihadirkan Ganjar-Mahfud sebagai berikut:

1. Dadan Aulia Rahman

2. Indah Subekti Kurtariningsih

3. Pami Rosidi

4. Hairul Anas Suaidi

5. Memed Ali Jaya

6. Mukti Ahmad

7. Maruli Manunggang Purba

8. Sunandi Hartoro

9. Suprapto

10. Nendy Sukma Wartono

Untuk diketahui, MK menetapkan bahwa saksi atau ahli yang dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 berjumlah 19 orang. Semula, jumlah saksi yang dihadirkan maksimal 15 orang dan dua ahli.

MK lantas menambah jumlah tersebut. Sementara itu, pemohon tidak diberikan batasan terkait komposisi saksi atau ahli yang bakal dihadirkan.

Sebelum sidang keterangan ahli/saksi Ganjar-Mahfud, pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah terlebih dahulu mengikuti sidang dengan agenda yang sama pada Senin (1/4/2024).

Pihak Anies-Imin menghadirkan tujuh ahli dan 11 saksi dalam sidang tersebut. Beberapa di antara ahli atau saksi itu yakni, Faisal Basri, Djohermansyah Djohan, Ridwan, dan Vid Adrison.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang