Menuju konten utama

Tim Gabungan Periksa 29 Saksi & 6 Titik CCTV Stadion Kanjuruhan

Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri memeriksa 29 saksi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.

Tim Gabungan Periksa 29 Saksi & 6 Titik CCTV Stadion Kanjuruhan
Warga memotret bunga yang ditabur superter Arema FC (Aremania) di Patung Singa Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu (2/10/2022). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.

tirto.id - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri memeriksa 29 saksi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan. Dari 29 saksi yang diperiksa, 23 orang di antaranya anggota polisi dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Oktober 2022.

Materi pemeriksaan terhadap para saksi meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan darurat.

Kemudian tim Laboratorim Forensik Polri juga masih mendalami enam titik lokasi kamera pengawas stadion yang tersebar di Pintu 3, Pintu 9, Pintu 10, Pintu 11, Pintu 12 dan Pintu 13, serta dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada Pintu 11 hingga Pintu 13.

"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode investigasi saintifik," kata Dedi.

Divisi Propam Polri pun masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

"Inspektorat Khusus menganalisis dan mengevaluasi hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya, besok akan melakukan kolaborasi pemeriksaan dengan Divpropam Polri," jelas Dedi.

Perihal perkembangan jumlah korban meninggal dan luka, Dedi menyebutkan ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka (408 orang luka ringan, 30 orang luka sedang, dan 29 orang luka berat). Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit.

Baca juga artikel terkait KERICUHAN DI KANJURUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri