tirto.id - Pesta Rakyat Garut pada Jumat (18/7/2025), di Pendopo Kabupaten Garut, seharusnya menjadi monumen kebahagiaan bagi Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Putri Karlina dan Maula baru saja resmi menjadi pasangan suami-istri.
Namun Acara syukuran pernikahan sepasang muda-mudi itu malah meninggalkan duka. Tiga warga harus kehilangan nyawa saat berdesak-desakan di momen bahagia itu.
Acara yang diikuti oleh ribuan masyarakat Garut dan sekitarnya menimbulkan kaos dan diikuti dengan kericuhan. Massa berbondong-bondong datang memasuki lokasi acara sekitar pukul 13.00 WIB. Desak-desakan pun tak terhindarkan sejak dari gerbang utama hingga ke Pendopo dan Alun-alun Garut.
Penjagaan aparat gabungan dari TNI/Polri bersama Satpol PP tak mampu membendung warga yang ingin mendapatkan makanan gratis. Kerumunan massa semakin tak terkendali, bahkan seorang Bhabinkamtibmas dari Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri menjadi korban dan meninggal dunia. Dua orang lainnya yang menjadi korban meninggal dunia adalah seorang anak berusia 8 tahun bernama Vania Aprilia, dan Dewi Jubaedah (61).
Dedi, yang kini menjadi besan Kapolda DKI Jakarta Irjen Karyoto (ayah Putri Karlina), mengaku tak tahu dengan acara pesta rakyat dan makan-makan gratis untuk rakyat Garut tersebut dilakukan di siang hari. Menurutnya, acara pesta rakyat sudah dijadwalkan untuk digelar pada Jumat malam bersamaan dengan pesta rakyat dengan mengundang sejumlah artis.
"Kan itu jelas tuh di YouTube saya, jelas kan, hari Jumat jam 7 malam bareng acara kesenian. Ada Ceu Popon, ada Ohang, ada Kiwil. Kemudian dilakukan di lapang terbuka. Jadi yang jam 13.00 (WIB) tuh tidak ada dalam agenda yang saya miliki," kata Dedi Mulyadi, Tirto kutip, Sabtu (19/7/2025).
Selain korban meninggal dunia, terdapat 23 orang yang mendapat perawatan di rumah sakit. Sebagian di antara mereka telah dibolehkan pulang setelah mendapat rawat jalan.

Dedi Siap Diperiksa Polisi
Dedi memberi atensi atas kasus tersebut dan mempersilakan bagi Polres Garut untuk melakukan penyelidikan yang terjadi di dalam rangkaian pernikahan anaknya tersebut. "Dipersilakan Polres Garut untuk melakukan penyelidikan," kata Dedi di RSUD dr Slamet, Garut, Jumat (18/7/2025).
Dia membuka diri apabila harus diperiksa oleh kepolisian. Dedi berjanji tidak akan menghalangi tugas kepolisian terhadap kerja-kerja penyelidikan di lapangan.
"Saya dengan lapang dada dan dengan tangan terbuka bahkan mendukung upaya investigatif atau upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar. (Mohon) lakukan secara transparan agar publik mendapat penjelasan yang objektif," ucapnya.
Putri dan Maula juga siap diperiksa
Tidak hanya Dedi yang siap diperiksa oleh kepolisian, buntut dari Pesta Rakyat Garut, pasangan mempelai Wakil Bupati Garut, Putri Karlina dan suaminya, Maula juga menyatakan hal yang sama. Mereka mengaku siap apabila harus dipanggil polisi terkait hiburan Pesta Rakyat Garut tersebut."Polisi akan memeriksa semuanya, bahkan kalau pun saya diperiksa, saya pasti harus diperiksa," kata Putri saat jumpa pers di Rumah Dinas Wakil Bupati Garut, Sabtu (19/7/2025).
Putri dan Maula mengakui bahwa mereka adalah penanggung jawab atas kegiatan tersebut. Mereka berkomitmen untuk menemui setiap keluarga korban dan menjanjikan kompensasi bantuan.
"Saya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwenang yang berkewajiban, dan saya siap bertanggung jawab penuh, kalau ada prosedur-prosedur yang harus dijalani," terangnya.

Mereka mengeklaim telah berupaya menggelar acara dengan penuh persiapan. Baik Putri maupun Maula tak menduga bila ada insiden yang tak direncanakan. Padahal keduanya telah berharap agar bisa berjalan lancar tanpa ada kendala.
"Selaku panitia, selaku pemangku hajat, kami sudah mempersiapkan yang terbaik, namun takdir sudah berkata. Maka kami harus hadapi, dan kami harus menerima dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya.
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Saat ini kasus berakhir tewasnya tiga orang di Pesta Rakyat Garut diambil alih oleh Polda Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui penyebab utama pada insiden maut pada akhir pekan tengah Juli itu.
"Diambil ke polda. Kita masih terus lakukan asistensi terhadap jalannya acara tersebut," kata Hendra, dikutip dari Antara, Senin (21/7/2025).
Polda Jawa Barat memastikan kalau mereka akan turut menyelidiki pihak penyelenggara acara atau event organizer (EO) pernikahan tersebut. Hendra menyebut keluarga Dedi Mulyadi telah menyerahkan sepenuhnya ke EO.
"Tahapan kami adalah penyelidikan awal. Kalau mempelai kan sudah menyerahkan kepada EO," terangnya.

Hasil penyelidikan mereka mengidentifikasi awal mula kericuhan terjadi saat keluarga Dedi menyiapkan lima ribu paket makanan. Namun kenyataannya, masyarakat yang datang menghadiri acara Pesta Rakyat Garut lebih dari dua kali lipatnya.
Selain itu, Hendra menyebut ada banyak masyarakat yang datang dari luar Garut. Acara Pesta Rakyat Garut yang seharusnya dibatasi untuk segelintir masyarakat akhirnya terus bertambah dan mengakibatkan aksi saling dorong dan desak-desakan.
"Antara masyarakat yang boleh masuk dengan masyarakat yang berdatangan dari luar itu lebih banyak masyarakat yang datang dari luar, mau masuk tadi itu. Sehingga ketika acara ini hanya dibatasi seberapa, akhirnya dorongan dari luar itu sangat deras," ungkapnya.
Polisi Harus Selidiki Kasus Pesta Rakyat Garut Tanpa Pandang Bulu
Kematian tiga orang warga di perayaan pesta pernikahan anak Dedi dengan Wakil Bupati Garut menuai atensi publik. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak aparat penegak hukum segera ambil tindakan. Politisi PKB tersebut menilai insiden itu sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Kematian tiga orang dalam acara resepsi pernikahan ini adalah tragedi yang tidak bisa dianggap biasa. Aparat kepolisian dan pihak terkait harus segera mengungkap penyebab pasti peristiwa ini dan memastikan ada pertanggungjawaban hukum,” kata Abdullah dalam keterangan pers, Senin (21/7/2025).
Abdullah juga mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Dirinya menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap aparat.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui kebenaran. Saya mendukung penuh langkah kepolisian dan berharap semua fakta dibuka secara terang,” kata Abdullah.
Dia juga berharap huru-hara dalam Pesta Rakyat Garut ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat terhadap standar keamanan dalam penyelenggaraan acara publik. Apalagi untuk acara yang melibatkan tamu dalam jumlah besar.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, menambahkan perlu ada regulasi bagi pihak-pihak yang ingin mengadakan acara dengan mengundang ribuan masyarakat.
Di sisi lain, dia mengingatkan penyelenggara hajatan untuk memenuhi fasilitas dasar kepada tamu undangan. Mulai dari sirkulasi udara yang baik, area yang memadai, hingga jumlah makanan yang cukup.
"Tidak ada juga yang mengharapkan hal yang mengenaskan ini juga terjadi. Tapi kalau memang ada hal yang perlu ditindaklanjuti seperti tadi," tutur Adinda.

"Kalau memang ini terkait dengan orang berebutan makan gratis --padahal bukan gratis-- atau ada space yang sebenarnya tidak cukup memadai, atau jadi SOP pengamanannya juga jadi kurang sigap. Ya itu menjadi pembelajaran dan perlu ditindaklanjuti," kata Adinda saat dihubungi Tirto, Senin (21/7/2025).
Dia mendesak agar proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Hal itu agar bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat di Indonesia. Menurutnya, pesta hajatan dengan model serupa sempat terjadi dan juga memakan korban jiwa. Oleh karenanya perlu ada tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh."Lagi-lagi menurut saya pertama-tama duka juga untuk keluarga korban. Ini menjadi pembelajaran dan semoga bisa diusut dengan tuntas, dan ada pertanggungjawabannya baik kepada keluarga korban, memberikan keadilan secara hukum," tutup Adinda.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id


































