tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan proses seleksi untuk menjabat Deputi Penindakan. Perekrutan menyisakan tiga kandidat dari unsur kepolisian.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan ketiganya telah menjalani tahap wawancara dan tes kesehatan pada Kamis (2/4/2020) kemarin.
"Mereka adalah Karyoto Wakapolda DIY, Agus Nugroho Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri, dan Rudi Setiawan Wakapolda Sumatera Selatan," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Ketiganya merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal. Ali mengatakan, ketiganya sedang menjalani tes uji makalah, presentasi dan wawancara yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Selain Deputi Penindakan, KPK juga melakukan telah melakukan tes uji makalah, presentasi dan wawancara untuk tiga orang calon Deputi Informasi dan Data (Inda) KPK, yakni Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Indira Malik(Spesialis Pengolahan Data dan Informasi Utama KPK), dan Mochamad Hadiyana (Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika).
"Para kandidat tersebut sebelumnya telah mengikuti tes uji kompetensi dan asessmen yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan professional," ujarnya.
Selanjutnya, KPK akan mengadakan tahapan wawancara untuk seluruh kandidat yang akan mengisi empat jabatan struktural: Deputi Penindakan, Deputi Inda, Direktur Penyelidikan dan Kabiro Hukum. Rencananya akan berlangsung hingga tanggal 7 April 2020.
"KPK mengajak Masyarakat untuk turut mengawal prosesnya dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz