Menuju konten utama

Tiga Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Lulus Syarat Administrasi

Meski telah dinyatakan lulus adminsitrasi, masyarakat masih bisa memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU terkait putusan tersebut. 

Tiga Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Lulus Syarat Administrasi
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan panggung dan hiasan untuk pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di halaman Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.

tirto.id - Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari, mengumumkan bahwa ketiga bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah lolos memenuhi syarat administrasi. Secara seremonial, Astro menyerahkan hasil penelitian administrasi dokumen perbaikan kepada perwakilan ketiga pasangan tersebut.

Meski telah diberikan dokumen tanda lolos seleksi administrasi, Astri menjelaskan bahwa masyarakat masih bisa memberikan masukan dan tanggapan terkait putusan tersebut. Tanggapan masyarakat dibuka pada 15-18 September 2024.

"Silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, terkait misalnya status, lalu bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen, bisa disampaikan melalui KPU DKI Jakarta," kata Astri di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

Usulan dan tanggapan dari masyarakat oleh KPU akan ditelaah dan didalami selama masa kerja. Lalu pada 22 September, KPU Jakarta akan melakukan penetapan pasangan calon.

Astri juga menanggapi sejumlah dinamika pencalonan kepala daerah. Salah satunya mengenai pencatutan kartu identitas milik warga Jakarta untuk salah seorang bakal pasangan calon independen. Astri melempar kasus tersebut kepada Bawaslu dan menunggu hasil putusan resmi apakah perlu ada perbaikan atau tidak.

"Selanjutnya kami menyerahkan kepada teman-teman dari Bawaslu apakah ada kelanjutannya, tapi apapun itu yang menjadi saran dan perbaikan dari Bawaslu pasti akan kami tindaklanjuti," katanya.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menginformasikan terkait putusan pencatutan kartu identitas demi maju di Pilkada. Namun dia menjanjikan bahwa rekomendasi Bawaslu akan dikirimkan kepada instansi penyelenggara pemilu dan penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Nanti kami informasikan ya, nanti rekomendasinya, kami juga harus selesaikan itu di internal, rekomendasi beberapa pihak, itu baru akan kami informasikan," kata dia.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi