tirto.id - Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) pada akhir 2025, sebagai bagian dari upaya melindungi keluarga miskin dan rentan dari gejolak ekonomi.
Program ini menyasar rumah tangga yang masuk dalam kategori desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan tersebut disalurkan sekaligus untuk tiga bulan (Oktober, November, Desember 2025), sehingga totalnya mencapai Rp900 ribu.
Dana ini disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) bagi yang memiliki rekening. Dana juga bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Pencairan resmi dimulai pada 20 Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, Kementerian Sosial menyediakan dua cara resmi. Dua cara yang dilakukan adalah secara online yakni:
Pertama, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, dan status pencairan.
- Lakukan proses pendaftaran dengan NIK dan unggah foto KTP
- Setelah terdaftar, pengguna bisa memilih menu “Cek Penerima Bansos” untuk melihat status bantuannya.
- Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” bagi yang merasa berhak tapi belum terdaftar.
Tidak Dapat BLT Kesra Padahal Berhak, Apa yang Harus Dilakukan?
Beberapa masyarakat mungkin merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT Kesra (misalnya termasuk keluarga miskin, tidak memiliki penghasilan tetap, atau belum pernah menerima bantuan sosial lain), namun tidak muncul dalam daftar penerima.
Dalam kasus seperti ini, langkah pertama yang bisa diambil adalah mengajukan diri secara mandiri melalui fitur “Usul” di aplikasi Cek Bansos.
Pengajuan ini akan diverifikasi oleh aparat desa/kelurahan dan Dinas Sosial setempat, yang akan mengecek keabsahan data, kondisi ekonomi, serta kesesuaian dengan kriteria DTSEN.
Jika sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial apapun, peluang untuk diterima sebagai penerima BLT Kesra justru lebih besar. Namun syarat pengajuan datanya harus valid dan memang memenuhi kriteria kemiskinan versi pemerintah.
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa proses verifikasi membutuhkan waktu. Pengajuan di bulan Oktober belum tentu langsung mendapat bantuan di pencairan gelombang pertama. Bisa jadi, usulan tersebut baru diproses untuk pencairan tahap berikutnya atau tahun anggaran berikutnya.
Syarat Penerima BLT Kesra 2025
Agar bisa masuk dalam daftar penerima BLT Kesra, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Diprioritaskan bagi yang masuk dalam basis DTSEN Kemensos (desil 1–4).
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri aktif.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin, rentan miskin, atau berpenghasilan tidak tetap.
Sementara itu bagi warga yang merasa berhak namun belum menerima BLT Kesra, jangan ragu untuk mengusulkan diri.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id































