tirto.id - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali menduga ada kepentingan iklan rokok di balik laga sepak bola yang digelar malam hari. Ia menuturkan banyak pemain merasa tidak nyaman dengan waktu yang ditentukan oleh penyelenggara.
"Banyak sekali hal-hal seperti ini (pertandingan sepak bola malam hari) dilakukan setelah jam 10 malam. Nah tadi kami juga mendengar ada yang mengatakan mungkin itu salah satunya adalah mengakomodir, mungkin ya, mengakomodir iklan rokok yang baru mulai diizinkan keluar setengah 10 malam," kata Rhenald di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022 sore.
Rhenald menuturkan, TGIPF juga menemukan kesalahan pandangan dalam pengelolaan pertandingan. Contohnya Polri dan TNI seharusnya tidak menggunakan mobil lapis baja (barracuda) dalam pengamanan, tetapi membangun jiwa sportivitas dan budaya keselamatan dan menghormati satu sama lain.
"Bahkan ada yang mengatakan kalau misalnya tuan rumahnya, kita melawan tuan rumah selalu tuan rumah harus menang maka Barcelona pun berhadapan tim lemah pasti harus menang si pemain lokal, tim lokal," terang Rhenald.
"Jadi akhirnya adalah yang dikedepankan yang penting menang dan ini menimbulkan semuanya jadi tumpang tindih semuanya."
Rhenald tidak memungkiri bahwa ada pihak tertentu yang diduga mengatur pertandingan. Hal itu berkaitan dengan alasan pertandingan kerap digelar malam hari.
"Ada indikasi-indikasi misalnya kenapa jadinya malam itu juga. Kemungkinan di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam," ungkap dia.
Rhenald belum bisa menyebutkan pihak-pihak yang dimaksud. Namun ia yakin publik sudah bisa mencium siapa pihak dimaksud. Ia hanya memastikan bahwa, "Kita akan panggil semua. PT LIB akan datang akan kita minta, PSSI akan dipanggil besok, dan sejumlah pihak terkait ini semua," jelas Rhenald.
Tragedi Kanjuruhan menelan 131 korban jiwa. Seluruh korban merupakan Aremania atau suporter Arema FC. Mereka tutup usia karena gas air mata yang ditembakkan secara brutal oleh para aparat.
Sebanyak enam orang sudah ditetapkan tersangka atas tragedi maut ini. Ketiganya merupakan Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky