tirto.id - Teror yang terjadi pada Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat, Murhadi, Senin (28/1/2019), membuktikan negara gagal melindungi pembela hak asasi manusia (HAM) bidang lingkungan.
Hal itu disampaikan Manajer Kampanye Amnesty Intenational Indonesia, Puri Kencana Putri, saat ditemui Tirto, di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Menurut dia, teror itu menambah daftar panjang kegagalan pemerintah dalam melindungi pembela HAM bidang lingkungan. Pemerintah tak memiliki mekanisme untuk mencegah berulangnya teror kepada aktivis.
“Ini adalah wajah ketidakmampuan negara untuk mekanisme hukum, mekanisme perlindungan, mulai dari teror hingga kematian [pembela lingkungan],” kata Puri
Sejak tahun 2016 dan 2017, Murhadi beberapa kali diancam akan dibunuh dengan mengirim pesan teror melalui pesan singkat dan media sosial. Hal ini diduga terkait advokasi Walhi terkait persoalan lingkungan di NTB.
Teror serupa, kata Puri, juga terjadi pada aktivis lingkungan, berupa penyerangan kantor Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur. “Hingga saat ini, permasalahannya [penyerangan Jatam] juga belum terungkap,” katanya.
Puri mengatakan, teror dan serangan kepada aktivis bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya juga mengenai aktivis di pusat pemerintahan.
“[Ada] yang dekat dengan pihak kekuasaan, adalah kasus Novel Baswedan dan petinggi KPK, kepada kelompok yang kami sebut sebagai pembela HAM,” kata Puri.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali