Menuju konten utama

Wamenaker: Teror ke Tempo Mempermalukan Demokrasi Indonesia

Noel menegaskan bahwa teror semacam itu harus dilawan dan aparat penegak hukum segera mengungkap dalang dibaliknya.

Wamenaker: Teror ke Tempo Mempermalukan Demokrasi Indonesia
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, mengutuk aksi teror kiriman kepala babi hingga bangkai tikus terhadap awak redaksi Tempo. Pria yang akrab sapaan Noel itu menilai bahwa teror tersebut amat memalukan bagi di Indonesia.

“Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (23/3/2025).

Noel menegaskan bahwa teror semacam itu harus dilawan. Dia meminta aparat penegak hukum segera mengungkap dalang dibalik aksi teror itu.

“Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” tegas Noel.

Noel mengatakan bahwa insan pers sudah bersusah payah untuk turut serta dalam membangun demokrasi di Indonesia. Dengan begitu, dia menilai sungguh keterlaluan jika lembaga pers masih juga mendapatkan teror.

“Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa pelaku teror terhadap Tempo harus diadili secara hukum.

Tempo menerima dua kali teror. Teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor Tempo terjadi pada Rabu (19/3/2025) pada pukul 16.51 WIB, tapi baru diketahui pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB.

Setelah itu, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukan kotak tersebut pada Sabtu (22/3/2025) pukul 08.00 WIB.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap Tempo.

Sebelum insiden ini, Tempo juga menerima ancaman melalui media sosial pada Jumat (21/3/2025). Sebuah akun Instagram mengirimkan pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus berlanjut dengan pernyataan "sampai mampus kantor kalian".

Setri menilai pengiriman kepala babi dan bangkai tikus sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers.

"Ini jelas aksi teror yang ditujukan kepada kerja jurnalistik," ujar Setri dalam keterangan tertulisnya.

“Jika maksudnya untuk menakut-nakuti, kami tidak gentar. Tapi hentikan aksi pengecut ini,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait KEMERDEKAAN PERS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Hukum
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi