Menuju konten utama

Temui Mahfud MD, Nirina Zubir Curhat Soal Mafia Tanah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menuturkan menerima banyak laporan terkait korban mafia tanah.

Temui Mahfud MD, Nirina Zubir Curhat Soal Mafia Tanah
Menko Polhukam Mahfud MD memberi sambutan saat acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama rencana pembangunan lapas baru di Gedung Gradika, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bertemu dengan aktris Nirina Zubir di kantornya, Jakarta, Jumat (3/6/2022) kemarin. Dalam pertemuan itu Nirina menyampaikan curhat atas persoalan tanah yang dihadapi.

"Saya senang sebagai warga, bisa mengeluarkan keluh kesah untuk berbicara langsung kepada Pak Mahfud dan mencari titik terang di dalam kasus mafia tanah yang sedang ramai saat ini," ujar Nirina usai bertemu Mahfud MD, di Kantornya, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Nirina juga bertanya terkait kelanjutan pemerintah yang akan membentuk tim untuk menyelesaikan kasus-kasus yang diduga terkait mafia tanah. Setelah dijelaskan Mahfud, Nirina merasa lega dan berharap korban bisa mendapatkan haknya.

"Tadi aku minta pencerahan, ini tim yang baru dibentuk bagaimana, bedanya dengan sebelumnya dengan satgas mafia tanah bagaimana, ternyata ini lebih intensif lagi. Jadi, Buat kami lumayan menenangkan lah ya, karena kami korban-korban ini kan gak tahu apa lagi yang harus dilakukan," ucapnya.

Dia mengakui menerima banyak laporan terkait korban mafia tanah. Tetapi urusan mafia tanah bukan hal yang mudah untuk diselesaikan. Oleh sebab itu, Mahfud meminta para pihak terkait serta para penegak hukum agar berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"Banyak sekali laporan yang masuk. Ada juga yang sudah tinggal di atas lahan itu turun-temurun, tiba-tiba diusir karena disitu mau dibangun apartemen oleh pengembang. Padahal dia tidak merasa menjual tanahnya, lalu mengadu malah dia diusir," kata Mahfud.

Keluarga pesohor Nirina Zubir sebelumnya mengadukan perkara dugaan pemalsuan surat dan pemalsuan akta autentik, penggelapan, dan pencucian uang ke Polda Metro Jaya. Kasus ini bermula ketika enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Martini, ibu Nirina, dipalsukan.

“Penyidik berhasil mengamankan tiga pelaku, [terdiri dari] dua orang suami-istri yang merupakan mantan asisten rumah tangga almarhum. Satu tersangka [lain] adalah notaris," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).

Modus operandi para pelaku, salah satunya yakni memalsukan tanda tangan. Awalnya almarhum ibunda Nirina memercayai Riri, si asisten rumah tangga untuk mengurus pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), surat kuasa pun diberikan.

Karena terlalu percaya, sambung Yusri, almarhum memberikan sertifikatnya. “Sehingga timbul niat pelaku memalsukan surat autentik untuk menguasai [sertifikat]," jelasnya.

Kemudian tersangka Riri mengubah nama salah satu sertifikat tanah menjadi nama suaminya. Sementara lima sertifikat lainnya ia ubah dengan namanya sendiri. Sertifikat itu kemudian ia gadaikan setelah mengajak notaris untuk ikut serta dalam perbuatannya.

"Ada sertifikat yang digadaikan Rp1,3 miliar dan Rp1,5 miliar. Duit itu pun dibagi rata untuk mantan ART dan suaminya," jelasnya.

Baca juga artikel terkait MAFIA TANAH atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Politik
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin