Menuju konten utama

Telantarkan Ibu Melahirkan, Bidan di Sampang Dicabut Izinnya

Alasan sedang sakit, bidan bernama Sri Fuji alias SF di Sampang, Jatim tak mau membantu persalinan seorang ibu berusia 25 tahun.

Telantarkan Ibu Melahirkan, Bidan di Sampang Dicabut Izinnya
ilustrasi ibu melahirkan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur mencabut izin praktik seorang bidan yang terbukti menelantarkan seorang ibu yang hendak melahirkan. Bidan bernama Sri Fuji alias SF diketahui berpraktik sebagai bidan desa di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.

"Pencabutan sementara izin praktik ini sebagai bentuk sanksi untuk memberikan efek jera," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Agus Mulyadi di Sampang, Senin (13/7/2020) dilansir dari Antara.

SF dianggap telah melanggar kode etik kebidanan. Meski begitu pencabutan izin praktik SF ini hanya sementara, yakni tiga bulan dan setelah itu yang bersangkutan diperkenankan kembali membuka praktik. SF terbukti menelantarkan persalinan seorang ibu hamil hingga harus melahirkan di depan rumah SF. Sanksi terhadap SF mulai berlaku sejak 10 Juli hingga 10 Oktober 2020.

Selain itu, sanksi pada bidan SF oleh Dinkes Sampang juga karena mempertimbangkan usulan dari organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang menyebutkan bahwa kasus penelantaran seorang ibu yang hendak melahirkan adalah salah satu bentuk pelanggaran serius dan melanggar kode etik kebidanan.

Dengan kejadian ini, Dinkes Sampang meminta semua tenaga kesehatan harus tetap melayani masyarakat dalam kondisi apapun, karena sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya.

Sementara Ketua IBI Kabupaten Sampang Rosidah menjelaskan, selain merekomendasikan sanksi pencabutan izin praktik sementara, IBI Sampang juga akan melakukan pembinaan khusus kepada yang bersangkutan.

"Kita sudah ke tempat praktik mandiri SF dan menurunkan plang praktiknya, pemberian sanksi ini termasuk kategori pelanggaran sedang karena menyangkut kode etik profesi kebidanan," tegasnya.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Aljannah (25) warga Desa Ketapang Laok mengalami kontraksi dan melahirkan anak perempuannya di depan pagar rumah bidan SF tanpa penanganan medis. Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB pada Sabtu (4/7/2020).

Sebelum melahirkan, pihak keluarga Aljannah bersusah payah meminta bantuan bidan tersebut agar membukakan pintu saat mendatangi tempat praktik persalinan.

Namun, hingga waktu 30 menit bidan SF tak kunjung menemuinya. Alasannya, karena SF sedang sakit tak bisa menemui pasien. Tak beberapa lama Aljannah akhirnya melahirkan bayinya. Persalinan darurat ini dibantu sejumlah warga setempat.

"Tapi selang waktu 1 jam setelah anak saya lahir, bidan Sri Fuji menemui istri menggunakan APD lengkap, kurang tahu kenapa padahal tadi bilangnya sedang sakit," ujar Zainuri (29) suami Aljannah, kala itu.

Kasus penelantaran ibu hamil yang hendak melahirkan ini, menjadi perhatian hampir semua elemen masyarakat di Kabupaten Sampang, termasuk para wakil rakyat di DPRD Sampang.

Baca juga artikel terkait PRAKTIK BIDAN

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto