Menuju konten utama

Biaya Membengkak Ketika Hamil & Melahirkan di Tengah Pandemi

Beberapa rumah sakit menarik uang APD dari pasien untuk kunjungan kehamilan. Mereka juga menerapkan wajib tes COVID-19 sebelum bersalin.

Biaya Membengkak Ketika Hamil & Melahirkan di Tengah Pandemi
Ilustrasi perempuan hamil memakai masker. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ada dua hal yang tak bisa ditawar para ibu yang hamil di tengah pandemi: sulitnya akses kesehatan dan biaya persalinan yang bertambah akibat keharusan tes deteksi COVID-19.

Dalam kondisi normal, ketika periksa kandungan ibaratnya para ibu hamil cukup membawa uang yang cukup untuk membayar tagihan. Tapi di era kiwari, mereka harus cukup membawa peralatan tempur untuk menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.

“Minimal pakai masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak. Mental juga harus kuat karena sebetulnya was-was juga melahirkan di saat sekarang,” Siti Huriatul menceritakan pengalamannya menjalani kehamilan dan persalinan baru-baru ini kepada Tirto.

Karena riwayat kelahiran prematur di persalinan pertama, ia terpaksa harus menjalani pemeriksaan rutin selama sebulan sekali. Tujuannya untuk memantau perkembangan janin agar kondisi serupa tak terulang lagi. Padahal, jika tidak ada keluhan dan kondisi darurat, para ibu hamil sejatinya bisa menunda kunjungan ke rumah sakit.

Ibu hamil dan menyusui rentan terkena berbagai penyakit akibat perubahan hormonal selama masa hamil dan menyusui. Secara otomatis daya tahan tubuh mereka jadi lebih rendah, sehingga pembatasan kunjungan diperlukan guna mencegah transmisi penyakit.

Pandemi memang membuat fasilitas kesehatan tak bisa diakses semudah dulu. Pengurus pusat Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Jakarta Raya (POGI JAYA) mengategorikan situasi yang harus sesegera mungkin ditangani yakni termasuk muntah-muntah hebat, kontraksi, air ketuban keluar, tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat tak kunjung hilang, kejang, serta bila gerakan bayi mendadak tak terasa.

Lalu bagaimana dengan kontrol rutin kehamilan?

Kunjungan kehamilan tetap harus dilakukan minimal pada periode hamil mencapai 11-13 minggu, 20 hingga 24 minggu, 28 minggu, 32 minggu dan 36 minggu. Pada trimester pertama, jika sebelumnya pernah memiliki riwayat kehamilan ektopik, maka lakukan pemeriksaan segera dan tak perlu menunggu hingga 11 minggu.

Pemeriksaan di trimester kedua bertujuan untuk memeriksa organ dan kemungkinan kelainan pada bayi. Kemudian pemeriksaan trimester ketiga diperlukan untuk memantau posisi janin dan perencanaan persalinan. Di luar itu ibu hamil bisa menggunakan fasilitas konsultasi daring untuk meminimalisir kunjungan.

Biaya Tambahan Saat Persalinan

Selama pandemi COVID-19 organisasi obstetri dan ginekologi dunia sejatinya telah menyarankan penundaan kehamilan bagi perempuan usia subur. Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya, secara umum aktivitas seksual meningkat, sedang penggunaan kontrasepsi menurun.

Badan kesehatan seksual dan reproduksi PBB (UNFPA) memperkirakan dalam jangka enam bulan karantina wilayah, ada 47 juta perempuan dari 114 negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak dapat mengakses kontrasepsi modern. Dari jumlah tersebut diperkirakan ada sekitar 7 juta kehamilan tidak direncanakan (KTD).

Sementara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut tren peningkatan jumlah KTD sebesar 15-20 persen pada 2021. Angka tersebut jika dikalkulasi bisa menyentuh angka 420. Hitung-hitungannya didapat dari perkiraan jumlah pasangan usia subur (20-35 tahun) sebanyak 2,5 juta yang tidak memakai kontrasepsi.

Kehamilan dan persalinan di tengah pandemi memang butuh persiapan ekstra, termasuk dari sisi ekonomi. Dalam kondisi normal, segala keperluan persalinan mungkin bisa diurus oleh banyak orang, termasuk kakek-nenek atau saudara. Setelah melahirkan ibu juga perlu bersiap menemui tamu-tamu yang datang menjenguk.

Tapi dalam pandemi seperti sekarang persalinan hanya boleh dipersiapkan oleh satu orang. Siti sepenuhnya mengandalkan suami dalam persalinannya di salah stau rumah sakit swasta di Serpong. Selain dilarang oleh pihak rumah sakit, ia juga khawatir jika anggota keluarganya harus mondar-mandir di area publik.

“Lahiran tanggal 19 Mei 2020 kemarin. Jam besuk sudah ditiadakan sejak pandemi diumumkan,” kata Siti.

Sebelum proses persalinan, ia diminta melakukan tes deteksi COVID-19. Siti menjalani rontgen dan pengambilan darah, namun ia tak mengetahui persis jenis tes yang dilakukan, rapid atau sekadar cek kondisi paru dan sampel darah.

Yang jelas di tagihan persalinan terdapat biaya tambahan tes deteksi COVID-19 sebanyak Rp1,8 juta. Jadi total biaya yang ia keluarkan mencapai Rp10,2 jutaan untuk kelas III. Hasil tes deteksi COVID-19 miliknya dijadikan rujukan dokter yang menangani kelahiran dan dokter anak sebagai bukti pasien bebas COVID-19.

Di beberapa rumah sakit lain malah ada yang mensyaratkan tes deteksi COVID-19 juga dilakukan oleh pendamping persalinan. Jadi ibu harus siap dana dobel untuk tes berdua dengan pendamping.

“Sebenarnya bersyukur habis lahiran enggak perlu dijenguk, jadi enggak capek ngobrol. Tapi yang bikin berat ya karena tambahan biaya tes corona.”

Meski tidak terdeteksi COVID-19, namun saat peroses persalinan, para tenaga kesehatan yang menangani Siti tetap menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD). Dokter kandungan dengan APD lengkap, sementara perawat menggunakan faceshield dan sarung tangan.

Protokol penggunaan APD ini juga diterapkan pada konsultasi biasa selama era pandemi. Malah ada rumah sakit yang membebankan biaya tambahan APD kepada pasien saat melakukan kunjungan kehamilan. Besarannya sekitar Rp50-800 ribu per hari per pasien.

Infografik Hamil di Masa Pandemi

Infografik Hamil di Masa Pandemi. tirto.id/Quita

Ibu Hamil Kelompok Rentan

Hingga sekarang belum ada bukti yang mengatakan bahwa virus COVID-19 dapat menular dari ibu hamil ke janinnya. Namun CDC menyatakan selama hamil, terjadi perubahan berbagai hormon dalam tubuh sehingga membuatnya lebih rentan terkena infeksi penyakit.

Kontrol kesehatan selama hamil, bersalin, dan menyusui harus dilakukan dengan protokol ketat bagi kelompok ini. Misalnya dengan membuat janji pemeriksaan terlebih dahulu agar tidak menunggu terlalu lama di perjalanan maupun fasilitas kesehatan.

“Jangan perlu keluar rumah jika tidak mendesak. Apabila harus keluar rumah, kenakan pakaian tertutup rapat dan masker,” saran Sekjen POGI JAYA, Ulul Albab.

Saat di luar penting untuk menghindari keramaian dan menjaga jarak. Sekembalinya dari rumah wajib membersihkan badan dengan mandi sebelum melakkukan kontak dengan anggota keluarga lain, terutama anak. Asupan makanan bergizi dan vitamin tentu tak boleh luput dikonsumsi, ditambah olahraga rutin minimal 30 menit per hari.

Jika ibu hamil dan menyusui mengalami gejala flu atau demam segera periksakan diri ke dokter. Jangan memberikan ASI secara langsung kepada bayi. Pompa terlebih dulu baru berikan kepada bayi menggunakan alat seperti sendok, gelas takar, dot botol, dan sebagainya.

Mematuhi protokol pencegahan COVID-19 adalah kunci kesehatan ibu dan anak di saat pandemi. Jangan sampai kita memanen kelahiran prematur, angka kematian ibu dan janin, atau stunting akibat kurang informasi dan antisipasi.

Baca juga artikel terkait KEHAMILAN atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Windu Jusuf