Menuju konten utama
Dugaan Korupsi di Kementan

Teka-teki Mentan SYL yang Dikabarkan Hilang usai Kunker ke Eropa

Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan penyidikan terhadap kasus SYL tetap berlanjut meski SYL dikabarkan menghilang.

Teka-teki Mentan SYL yang Dikabarkan Hilang usai Kunker ke Eropa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat tentang pangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL menjadi sorotan usai dikabarkan hilang setelah kunjungan kerja ke luar negeri. Politikus Partai Nasdem ini memang menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diusut KPK. Rumah dinas dan kantor SYL bahkan sudah digeledah oleh komisi antirasuah.

Kabar 'hilangnya' SYL itu pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi. I menyebut pejabat di Kementerian Pertanian tidak mengetahui posisi SYL usai menghadiri kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol akhir September 2023.

“Jadi sampai hari ini, kami terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” kata Harvick usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Harvick mengatakan, sejumlah pejabat eselon 1, eselon 2, dan beberapa staf memang ikut dengan SYL ke luar negeri. Akan tetapi, mereka kembali masing-masing dan SYL tidak ikut dalam rombongan Kementerian Pertanian.

Pihak Kementerian Hukum dan HAM juga membenarkan bahwa SYL tidak pulang ke Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memastikan, Mentan SYL belum ada di Jakarta maupun di wilayah Indonesia.

“Belum, belum, belum masuk,” kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Yasonna mengatakan, Ditjen Imigrasi Kemenkumham belum bisa mencari keberadaan Mentan SYL yang belum kembali ke Indonesia. Sebab, kata dia, hal itu merupakan wewenang kepolisian dan KPK. Sampai saat ini, mereka belum terima surat pencarian SYL dari KPK.

“Kami belum ada terima surat dari KPK ya, belum,” kata Yasonna.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Simly Karim menjelaskan kronologi SYL yang dikabarkan menghilang. Ia mengatakan, SYL seharusnya pulang ke Indonesia pada 1 Oktober 2023, tetapi belum kembali.

“24 September 2023 itu, kan, meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta, terus kemudian menggunakan Qatar (Airways) itu menuju Doha, kemudian tujuannya adalah ke Roma. Kemudian kembali lagi itu direncanakan itu, kan, 30 [September] sampai di Indonesia tanggal 1 [Oktober], tapi di situ kami sudah cek, belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan sudah berada di Indonesia,” kata Simly di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa kemarin.

Simly mengaku tidak tahu apakah rombongan eselon I Kementerian Pertanian sudah kembali atau belum. Ia hanya fokus pada pencarian tentang kabar Syahrul Yasin Limpo yang hilang. Namun, ia belum bisa menjawab apakah SYL sudah menjadi DPO atau belum.

“Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan dalam proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Simly.

Simly juga tidak mau menjawab soal kemungkinan mencari tanpa permintaan KPK. Ia menyerahkan semua sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga. “Saya membatasi diri sesuai dengan tugas fungsi kami, karena itu kan ada kewenangan di KPK,” kata Simly.

Penggeledahan rumah dinas mentan SYL

Penggeledahan rumah dinas mentan SYL oleh KPK. tirto.id/Hanif Reyhan Ghiffari

Berkaitan dengan Kasus Korupsi yang Menjerat SYL?

Kehilangan SYL lantas dikaitkan dengan kasus yang kini menghantui eks Gubernur Sulawesi Selatan itu di KPK. Hal itu terungkap setelah penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan berkaitan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang dipimpim SYL.

Penyidik melakukan penggeledahan rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (28/9/2023) sore. Penggeledahan rampung pada Jumat (29/9/2023) siang.

Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik menyita dokumen, pembelian barang berharga, dokumen catatan keuangan dan barang bukti elektronik. KPK juga menyita uang rupiah dan mata uang asing dalam penggeledahan. Mereka juga menyita sekitar 12 senjata api yang kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.

Penggeledahan tersebut lantas dikaitkan dengan dugaan pemerasan jabatan yang diatur pada Pasal 12 huruf e Undang-Undang 31 tahun 1999 jo Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akan tetapi, hingga saat ini pihak KPK belum mengumumkan siapa tersangka, tapi sudah memanggil setidaknya tiga saksi, yakni para advokat dari Visi Integritas Law Firm, yakni: Febri Diansyah, Donal Fariz, dan Rasamala Aritonang.

Harvick berharap status hilang SYL tidak berkaitan dengan kasus di KPK. Ia mendoakan Mentan SYL kembali ke Indonesia secepatnya.

“Insyaallah sih enggak [berhubungan dengan kasus KPK] ya. Mudah-mudahan, kita doakan bersama-sama agar [kasus dugaan korupsi di Kementan] bisa selesai. Insyaallah,” kata Harvick.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus SYL tetap berlanjut meski SYL dikabarkan hilang.

“Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan. Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (4/10/2023).

Penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Yogyakarta, Zaenur Rohman mengatakan, tindakan menghilang di luar negeri merupakan salah satu upaya pihak dalam berbagai status hukum, baik saksi, tersangka maupun terpidana untuk menghindar dari proses hukum.

“Ya ini modus umum dilakukan oleh banyak orang yang tersangkut kasus korupsi dalam semua statusnya, baik berstatus baru sebagai saksi atau sudah tersangka bahkan sudah ada yang terpidana ada yang kemudian melarikan diri," kata Zaenur.

Khusus SYL, kata Zaenur, pemerintah perlu mengumumkan status resmi SYL. Ia beralasan, tidak sedikit pihak yang diduga tersandung kasus korupsi menggunakan alasan untuk kabur dari proses hukum seperti alasan berobat hingga kabur tanpa alasan seperti Harun Masiku.

Zaenur juga meminta aparat penegak hukum untuk tetap memproses hukum kasus yang berkaitan dengan SYL meski yang bersangkutan dikabarkan hilang. Penyidik harus memeriksa saksi dan menetapkan tersangka jika ada unsur pidana.

KPK pun sebaiknya mengejar SYL jika memang ia berstatus tersangka dan berada di luar negeri. Zaenur meminta KPK membentuk tim dan mengejar SYL di luar negeri.

Zaenur juga mengingatkan bagaimana kesuksesan KPK dalam menangkap tersangka kasus korupsi, seperti Nunun Nurbaeti (terpidana suap pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia), Nazarudin (kasus korupsi Hambalang) yang saat itu lari ke luar negeri.

“Saya justru sekarang ingin mendengar pernyataan pemerintah secara resmi, khususnya dari Istana Negara mengenai keberadaan SYL ini dan statusnya seperti apakah mangkir dari tugas, kalau iya itu maka bisa merupakan satu bentuk ciri-ciri penghindaran dari upaya hukum,” kata Zaenur.

Mentan beri keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Respons Jokowi dan Partai Nasdem

Terkait polemik kabar hilangnya SYL, Presiden Jokowi justru meminta publik untuk sabar menunggu. Sebab, SYL memang belum kembali ke Indonesia usai kunjungan kerja ke Eropa akhir September 2023.

“Ya ditunggu lah. Beliau, kan, keluar belum sampai ke Indonesia,” kata Jokowi di acara Inacraft, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Jokowi juga berkelakar agar publik mengontak SYL jika dikabarkan hilang kontak. “Ya masa urusan posisi di mana, presiden suruh tahu. Kamu gimana?" kata Jokowi.

Di sisi lain, Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menegaskan, Mentan SYL tidak menghilang, tetapi memiliki agenda yang tidak bisa ditunda.

“Kagak ngilang, kok, memang ada giat yang tidak bisa ditunda,” kata Sahroni saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (3/10/2023) malam.

Sahroni tidak merinci kegiatan yang dimaksud sehingga SYL tidak pulang. Akan tetapi, ia mengatakan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sudah meminta agar Mentan SYL segera pulang pada Kamis (5/10/2023).

“5 Oktober Pak Mentan akan kembali ke tanah air karena ketua umum perintahkan untuk segera kembali ke tanah air," tutur Sahroni.

Baca juga artikel terkait MENTAN SYAHRUL YASIN LIMPO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz