tirto.id - Rumah nomor 28 di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, mendadak ramai disinggahi sejumlah kendaraan roda empat pada Kamis (28/9/2023) sore. Lebih dari lima mobil terlihat masuk ke dalam rumah berpagar teralis besi hitam tersebut. Hunian itu merupakan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Sejumlah mobil yang lalu-lalang di rumah dinas SYL sore itu, mengangkut petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan komisi antirasuah ke kediaman Syahrul, dalam rangka penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Beberapa petugas yang mengenakan rompi KPK turut menggeledah mobil yang ada di garasi rumah dinas Syahrul. Penggeledahan rumah dinas Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem itu, juga dijaga sejumlah polisi yang menenteng senjata laras panjang. Sejumlah barang dibawa petugas dari rumah dinas SYL. Proses penggeledahan baru rampung esoknya, Jumat (29/9/2023) siang.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, kasus ini memang sudah ada di tahap penyidikan. Namun, ia tidak merinci sejak kapan kasus ini naik ke penyidikan. “Iya benar (sudah penyidikan),” ucap Johanis saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (28/9/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membeberkan, pada tahap penyidikan ini, KPK telah mengantongi calon tersangka. Kendati demikian, Ali masih bungkam soal nama-nama tersangka dugaan korupsi di lingkup Kementan ini.
“Dalam proses penyidikan, itu pasti kemudian ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, gitu ya. Namun, siapa tersangka atau tersangka yang sudah ditetapkan tersebut, pada saat nanti, pasti kami akan umumkan secara resmi,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).
Ali menyampaikan, tim penyidik KPK membawa sejumlah hasil temuan dari penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul. Tim penyidik menemukan dokumen pembelian barang-barang berharga, dokumen catatan keuangan, dan barang bukti elektronik.
Selain temuan tersebut, Ali menambahkan, penyidik KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Tim penyidik turut membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut.
“Sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” kata Ali.
Dalam penggeledahan ini juga ditemukan 12 pucuk senjata api dari berbagai jenis. Ali mengatakan, penyidik menyerahkan temuan itu ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa legalitasnya. Hal ini karena temuan tersebut tidak terkait langsung dengan perkara korupsi di Kementan.
Kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian disebut KPK berasal dari laporan masyarakat. Kasus dugaan rasuah yang menyeret SYL, diduga berkaitan dengan pemerasan dalam jabatan yang diatur dalam Pasal 12 (e) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
“Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,” terang Ali.
KPK membenarkan bahwa perkara ini hanya satu dari tiga klaster dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Kementerian Pertanian. KPK belum memberikan keterangan ihwal perkara yang ada di dua klaster lainnya.
Sementara itu, Mentan SYL tengah berada di Eropa saat proses penggeledahan ini dilakukan. Ia menghadiri acara Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh Badan Pangan Dunia (FAO).
Syahrul sendiri sudah diperiksa KPK dalam pengusutan dugaan kasus korupsi ini pada 19 Juni 2023. Sebelumnya, ia sempat mangkir dua kali memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sibuk tugas negara.
Saat itu, Syahrul berjanji akan kooperatif dengan pihak KPK dalam kasus ini dan menyatakan siap kapan pun memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif,” tutur SYL usai pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan kala itu.
Respons Koalisi Perubahan
Tersandungnya SYL dalam dugaan korupsi di Kementan, ditanggapi oleh partai politik di Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, dan PKB. Koalisi ini mengusung Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.
Syahrul sendiri merupakan anggota Partai NasDem. Saat ini, sudah ada dua kader Partai NasDem dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tersandung perkara korupsi. Lebih dulu, ada Johnny Gerard Plate yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS).
Terkait kasus yang diduga melibatkan Syahrul, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mendesak adanya proses hukum yang adil dan transparan. Mardani berpesan agar jangan menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan.
Mardani meminta agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tepat menyasar siapa pun yang bersalah. “Masyarakat akan melihat dengan tajam penegakan hukum yang tidak adil,” kata Mardani dihubungi reporter Tirto, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, beberapa politikus PKB yang dihubungi Tirto, belum dapat merespons terkait perkara ini. Wasekjen DPP PKB, Daniel Johan menyatakan belum ada pernyataan resmi dari pihaknya. “Belum ada,” kata Daniel kepada reporter Tirto.
Jawaban senada diungkapkan Direktur Pemenangan Pilpres PKB, Faisol Riza. Ia belum mau menjawab ihwal perkara tersebut dengan alasan sedang dalam perjalanan.
Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid dan Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, tidak merespons upaya konfirmasi yang Tirto layangkan.
Reporter Tirto juga berupaya meminta konfirmasi dari beberapa kader Partai NasDem. Di antaranya melalui Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP Partai NasDem Lusyani Suwandi, dan Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. Namun ketiganya belum membalas permintaan konfirmasi Tirto hingga berita ini dirilis.
Apakah akan Berpengaruh pada Elektoral Koalisi Perubahan?
Analis politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, kasus dugaan korupsi yang menyandung SYL, dapat berpotensi memengaruhi perolehan elektoral Koalisi Perubahan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengaruh besar akan berdampak pada Partai NasDem, bukan pada pasangan capres-cawapres, Anies-Muhaimin.
“Namun demikian, perlu dikaji lebih jauh seberapa yakin masyarakat bahwa hal ini murni kasus korupsi atau ada nuansa politiknya. Kalau yang lebih diyakini adalah yang kedua, maka secara teoritis pengaruhnya pada elektabilitas partai mungkin terbatas,” kata Saidiman dihubungi reporter Tirto, Jumat (29/9/2023).
Di sisi lain, Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro menilai, perkara ini tidak akan menggoyang elektoral pasangan Anies-Muhaimin. Hal ini terbukti, katanya, saat kasus dugaan korupsi yang menjerat Johnny G Plate, elektoral keduanya tidak terlalu terpengaruh.
“Saya kira dampaknya akan kecil gitu ya terhadap elektoral pasangan calon ini, karena SYL bukan tokoh pucuk pimpinan di Partai NasDem,” kata Bawono kepada reporter Tirto.
Hal senada diungkapkan analis politik dari Populi Center, Usep Saepul Ahyar. Ia menyampaikan, kasus ini tidak akan berpengaruh pada perolehan elektoral Anies-Muhaimin. Alasanya, kata Usep, perkara korupsi belum menjadi indikator mendesak yang dipertimbangkan masyarakat dalam menentukan pilihan.
“Hasil survei menunjukkan bahwa korupsi itu bukan urusan mendesak dari masyarakat secara umum. Lapangan kerja, sembako, kesehatan, pendidikan, lebih mendesak menurut masyarakat. Hanya 7 persen yang menganggap korupsi mendesak,” kata Usep kepada reporter Tirto.
Namun, ada kemungkinan kasus korupsi bisa menggoyang elektoral capres-cawapres dalam beberapa keadaan. Keadaan tersebut salah satunya saat yang tersandung korupsi merupakan tokoh sentral partai atau bahkan capres-cawapres yang diusung.
“Kalau kader enggak, karena di semua partai ada terlibat juga kasus korupsi. Berpengaruh kalau digoreng, apalagi kalau ada perlawan dari partai itu dan berlarut-larut dan menimbulkan reaksi publik,” lanjut Usep.
Sementara itu, dosen politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menyoroti bahwa penegakan hukum masih menjadi instrumen untuk menggembosi kekuatan lawan politik. Maka dari itu, ia berpesan agar proses hukum dalam perkara ini terus berjalan, namun tetap dalam koridor jangan berkelindan dengan persoalan politik.
“Saya melihat bahwa inilah akrobat politik yang dimainkan atau mendorong hukum sebagai alat menggembosi menjegal lawan politik. Ini masalah umum pada setiap rezim dan pemerintahan, cuma pada saat ini terlalu terbuka,” ujar Ujang kepada reporter Tirto.
KPK Klaim Tak Ada Unsur Politis
Di sisi lain, Ali Fikri menegaskan, KPK tidak punya kepentingan politik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia memastikan bahwa penyidikan kasus yang tengah berjalan murni proses hukum.
“Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum. Terlebih, jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).
Ali sadar betul, proses hukum yang berdekatan dengan Pemilu 2024 akan membuat KPK dikaitkan dengan unsur politik. Kendati demikian, ia berjanji pada waktunya akan membuka secara terang kasus dugaan rasuah di Kementan ini.
“Sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang sedang KPK lakukan ini dikaitkan dengan proses politik,” tegasnya.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz