tirto.id - Polri menyatakan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo adalah jenis laras pendek.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan 12 senpi tersebut masih didalami Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dan Bareskrim Polri.
Pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui kelengkapan surat-surat dan peruntukan dari senpi tersebut.
“12 senpi itu jenisnya laras pendek. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu nanti ada di datanya Baintelkam Polri,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Menurut Ramadhan, saat ini senpi tersebut tidak lagi di Polda Metro Jaya, tetapi di Baintelkam Polri. Pemeriksaan dalam rangka pencocokan data dan jenis senpi juga tengah dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Saat ini penyelidikan ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum,” kata Ramadhan.
KPK diketahui menyita 12 senpi dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Penggeledahan yang berlangsung pada 28 September 2023 sore hingga 29 September 2023 siang juga menyita uang tunai dengan jumlah puluhan miliar rupiah, sejumlah dokumen terkait seperti catatan keuangan, bukti elektronik, dan dokumen aset dalam nilai ekonomis. Namun, tidak dirinci mata uang apa saja yang disita tersebut.
KPK menyatakan kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk pada 2022. Kemudian ditindaklanjuti dan menemukan bukti awalan adanya perbuatan melawan hukum hingga akhirnya naik ke penyidikan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto