tirto.id - Tantangan Pancasila di era globalisasi mencakup beberapa hal yang perlu diantisipasi oleh masyarakat. Pada era perkembangan teknologi dan informasi sekarang, setiap individu harus memahami cara menghadapi tantangan Pancasila di era globalisasi.
Secara definitif, menurut Bapak Sosiologi Indonesia, Selo Soemardjan, globalisasi adalah terbentuknya komunikasi dan organisasi antar-masyarakat yang berbeda di seluruh dunia dengan tujuan sama. Globalisasi membuat batas-batas antarnegara menjadi pudar.
Pertukaran informasi antar-individu dan kelompok secara global juga menjadi lebih bebas, tidak terbatas, dan menguntungkan untuk berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi, serta teknologi. Jika tidak waspada, globalisasi bisa pula melunturkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh suatu negara.
Apa Tantangan Penerapan Pancasila pada Era globalisasi?
Era globalisasi tak hanya memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Perkembangan zaman dan teknologi di era globalisasi juga menimbulkan berbagai tantangan, khususnya terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila.
Menurut Machmudi dan Dahliyana dalam Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila (2022), terdapat tujuh tantangan Pancasila di era globalisasi. Tantangan tersebut berkaitan dengan meningkatnya individualisme, kosmopolitanisme, dominasi sistem hukum modern hingga radikalisme.
Selain itu, ada banyak tantangan penerapan Pancasila di era globalisasi lainnya. Siswa-siswi bisa memahami 10 tantangan Pancasila di era globalisasi melalui penjelasan di bawah ini:
1. Menguatnya Individualisme
Individualisme adalah paham yang mementingkan hak individu atau perseorangan dibandingkan hak masyarakat umum. Pada era globalisasi, paham individualisme semakin meningkat seiring dengan kemudahan pemenuhan kebutuhan yang tidak lagi harus dilakukan secara fisik.Sebagai contoh, dewasa ini melakukan pekerjaan, berbelanja, bahkan bersekolah sudah marak secara virtual tanpa interaksi manusia secara fisik. Kondisi semacam ini semakin memperkuat paham individualisme.
Paham individualisme bisa juga melunturkan nilai-nilai Pancasila terkait keyakinan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Hal ini tertuang dalam sila kedua tentang kemanusiaan dan sila ketiga tentang kebangsaan.
Jika terus berlanjut, proses meningkatnya individualisme akibat globalisasi berpotensi melunturkan nilai-nilai sosial dalam Pancasila.
2. Maraknya Kosmopolitanisme
Kosmopolitanisme adalah paham yang menganggap bahwa seluruh manusia merupakan anggota dari komunitas global. Paham ini memberi dampak positif untuk menekan diskriminasi dan isu rasial.Sayangnya, paham kosmopolitanisme yang kuat juga bisa melemahkan identitas dan solidaritas kebangsaan. Padahal, sikap solidaritas dan rasa kebersamaan sebagai satu bangsa Indonesia menjadi nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila.
Bahkan pada kasus ekstrem, kosmopolitanisme menyebabkan masyarakat ingin identitas mereka sebagai warga negara atau bangsa dihilangkan. Hal ini tentu berisiko menimbulkan masalah keamanan dan masalah sosial lainnya.
3. Meningkatnya Fundamentalisme Pasar
Fundamentalisme pasar adalah gagasan bahwa mekanisme pasar, yaitu transaksi jual-beli, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan saja. Gagasan ini menilai bahwa mekanisme pasar adalah satu-satunya prinsip yang bisa mengendalikan kehidupan bermasyarakat.Sisi baiknya, fundamentalisme pasar dapat meningkatkan kemajuan ekonomi individu atau kelompok. Akan tetapi, fundamentalisme pasar juga membuat masyarakat terus menerus mengejar keuntungan dengan cara apa pun, termasuk salah satunya merebut hak orang lain.
Dengan kata lain, orang menjadi tak peduli dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila. Mulai dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial.
4. Meningkatnya Dominasi Sistem Hukum Modern
Tantangan Pancasila di era globalisasi lainnya adalah meluasnya pandangan tentang hukum modern. Hal ini menyebabkan masyarakat mulai melirik sistem hukum modern sebagai salah satu landasan pembuat keputusan.Sistem hukum modern salah satunya sistem hukum bangsa Barat yang erat kaitannya dengan kebebasan individu. Di satu sisi, hal ini bisa membuka banyak potensi di berbagai bidang, termasuk ekonomi dan teknologi.
Kendati demikian, banyak kasus sistem hukum modern yang cenderung mendukung fundamental pasar dan individualisme. Jika terus menjadi landasan, sistem hukum modern bisa-bisa menggeser sistem hukum kerakyatan yang ada di Indonesia, meningkatkan kesenjangan ekonomi dan sosial, dan memunculkan berbagai pengaruh negatif lainnya.
5. Maraknya Radikalisme dan Ekstremis
Masifnya pertukaran informasi selama era globalisasi ikut menjembatani penyebaran ideologi radikal dan ekstremis. Radikalisme dan ekstremisme adalah dua hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.Keduanya membuat individu atau kelompok menjadi condong terhadap paham tertentu sehingga memaksa orang lain untuk setuju dengan pendapat mereka. Hal ini bertentangan dengan sila kedua tentang kemanusiaan dan sila ketiga tentang keadilan sosial.
6. Maraknya Intoleransi
Intoleransi adalah sikap yang tidak memiliki tenggang rasa atau toleransi. Mengutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kini Kemendikdasmen), intoleransi dapat muncul sebagai diskriminasi, seksisme, dan rasisme.Intoleransi terjadi karena masyarakat tidak siap dalam menerima perubahan atau perbedaan. Pada era globalisasi, berbagai informasi tentang budaya, ideologi, nilai-nilai, dan agama, dapat terekspos ke seluruh dunia.
Sayangnya, tidak semua orang bisa menerima perbedaan tersebut. Akibatnya, orang yang intoleran cenderung melakukan tindakan diskriminatif terhadap perbedaan baik secara sadar maupun tidak. Perilaku diskriminatif bertentangan dengan sila kedua Pancasila terkait kemanusiaan yang adil dan beradab.
7. Mengabaikan Pancasila sebagai Objek Ilmu Pengetahuan
Pancasila adalah ideologi yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Pancasila tentunya bisa menjadi objek ilmu pengetahuan di dunia pendidikan Indonesia maupun global.Sayangnya, ada banyak objek ilmu pengetahuan lain di era globalisasi yang menjadi bahan kajian itu. Akibatnya, banyak institusi pendidikan yang cenderung mengabaikan Pancasila sebagai objek ilmu pengetahuan.
Padahal, masyarakat bisa mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman utama dalam menciptakan bangsa Indonesia yang baik. Jika hal ini terus terjadi, nilai-nilai Pancasila akan semakin terkikis di kalangan para pelajar.
8. Kemiskinan
Di era globalisasi, terlebih di iklim pasar bebas, orang dengan bebas memperkaya diri sesuai kemampuan mereka. Orang-orang yang punya privilese punya peluang besar dalam upaya menyejahterakan dirinya.Akan tetapi, kalangan menengah ke bawah yang tidak punya privilese akan semakin sulit menjangkau kesejahteraan ekonomi. Selain faktor pendidikan yang tidak merata, kebijakan yang tidak adil juga memengaruhi kemiskinan kalangan bawah.
Hal itu menjadi tantangan penerapan Pancasila di era globalisasi. Khususnya merupakan persoalan yang bertentangan dengan sila ke-5, yaitu "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
9. Konflik Sosial
Konflik sosial di era globalisasi juga menjadi tantangan berat bagi Pancasila. Konflik bisa terjadi karena banyak hal, seperti protes masyarakat terkait kebijakan, ketidakadilan dari pemerintah terhadap rakyatnya, dan berbagai masalah lainnya.Konflik tersebut semakin banyak terjadi, apalagi jika memiliki kaitan dengan hajat hidup masyarakat kecil. Pancasila mendapatkan tantangan untuk menyelesaikan masalah itu, khususnya yang berkaitan dengan persatuan dan keadilan. Terlebih, sila ke-2 mengumandangkan "kemanusiaan yang adil dan beradab".
10. Ujaran Kebencian
Di era globalisasi yang sarat akan perkembangan teknologi, ujaran kebencian marak muncul di media sosial. Kebebasan berpendapat yang seharusnya mengarah ke debat logis, berubah menjadi lontaran ejekan yang berdasarkan subjektivitas.Ujaran kebencian berisiko menimbulkan perpecahan antarmasyarakat. Hal ini menjadi tantangan berat bagi Pancasila untuk tetap bersatu, selaras dengan sila ke-3, yaitu "persatuan Indonesia".
Cara Menghadapi Tantangan Pancasila di Era globalisasi
Cara yang bisa dilakukan untuk menghadapi tantangan Pancasila di era globalisasi adalah mempertahankan dan memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Menurut Paristiyanti Nurwardani dkk. dalam Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi (2016), upaya mempertahankan Pancasila di era globalisasi salah satunya tertuang dalam Pasal 32 Undang-undang Dasar 1945.
Berdasarkan pasal tersebut, pemerintah harus memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa Indonesia.
Sejalan dengan itu, upaya menghadapi tantangan Pancasila ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Artinya, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi sosial lainnya harus melakukan kolaborasi untuk menghadapi tantangan penerapan Pancasila di era globalisasi.
Berikut beberapa cara mempertahankan ideologi Pancasila di era globalisasi:
- Menanamkan nilai-nilai Pancasila di setiap aspek pendidikan di berbagai jenjang.
- Menetapkan regulasi yang mendukung nilai Pancasila, misalnya kebijakan menghapus monopoli pasar.
- Mempromosikan sikap cinta tanah air dan bangsa dengan menunjukkan kekayaan dalam negeri, baik dari budaya, teknologi, dan sumber daya alam.
- Mengidentifikasi kebenaran informasi sebelum memercayai atau menyebarkannya.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan dan menjunjung tinggi demokrasi.
- Berinvestasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lingkungan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di era globalisasi.
- Mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan memastikan kegiatan ekonomi tidak merusak lingkungan.
- Menyusun regulasi yang adil dan tidak menyengsarakan rakyat, sesuai sila ke-5, "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
- Membekali anak-anak dengan nilai-nilai Pancasila sehingga bisa menjadikannya bekal di era globalisasi.
Peluang Pancasila di Era globalisasi
Selain menghadapi tantangan, ada juga berbagai peluang Pancasila di era globalisasi. Ideologi negara Indonesia ini dapat menjaga identitas bangsa, menyaring budaya, menjadi dasar kerja sama atau alat diplomasi di forum global, dan digunakan sebagai referensi informasi sekaligus kreativitas.
Berikut ini sejumlah peluang Pancasila di era globalisasi:
1. Menjaga Identitas Bangsa
Pancasila berpeluang untuk menjaga identitas, karakter, eksistensi, dan jati diri bangsa Indonesia. Dengan begitu, masyarakat Indonesia dengan nilai-nilai Pancasila yang mereka pegang bisa menjadi keunikan tersendiri.2. Menyaring Budaya Asing
Selain menjaga identitas bangsa, Pancasila juga bisa menyaring berbagai tradisi dan kebiasaan masyarakat asing yang sekarang beredar luas. Hal ini bisa menjaga keaslian nilai bangsa Indonesia dan menghindarkan individunya dari pengaruh negatif globalisasi.3. Mendasari Kerja Sama
Pancasila bisa menjadi nilai-nilai utama dalam penyelenggaraan kerja sama dengan negara lain, baik itu ekonomi, pendidikan, lingkungan, sosial, dan sebagainya. Nilai-nilai Pancasila memiliki peluang untuk mendasari kerja sama antarnegara tersebut.4. Menjadi Alat Diplomasi Internasional
Para pemangku jabatan atau pihak yang berkepentingan bisa menawarkan nilai-nilai Pancasila dalam kegiatan diplomasi. Pancasila memiliki peluang untuk tampil di forum internasional, misalnya jadi dasar utama penyelesaian kasus global perihal perdamaian dan keadilan.5. Referensi Informasi dan Kreativitas
Pancasila memiliki peluang untuk menjadi referensi informasi dan kreativitas. Nilai-nilai di dalamnya bisa masyarakat gunakan dalam kegiatan berbagi informasi, mengembangkan teknologi, menghasilkan inovasi, menyampaikan aspirasi, dan sebagainya.Ingin membaca lebih banyak informasi mengenai tantangan Pancasila di era globalisasi dan cara mempertahankan nilai-nilainya? Pastikan untuk mengakses informasi aktual seputar Pancasila di bawah ini.
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Yuda Prinada
Masuk tirto.id




































