Menuju konten utama

Tanggapan JK Soal 7 Ribu Barang RI Bebas Bea Masuk Australia

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kerjasama Indonesia-Australia (IA-CEPA) yang membebaskan bea masuk untuk 7 ribu produk Indonesia termasuk kerja sama yang menguntungkan.

Tanggapan JK Soal 7 Ribu Barang RI Bebas Bea Masuk Australia
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pidato saat penutupan Tanwir Muhammadiyah di Balai Semarak Bengkulu, Minggu (17/2/2019). ANTARA FOTO/David Muharmansyah.

tirto.id - Pemerintah Australia mengeliminasi sekitar 7 ribu pos tarif barang RI menjadi nol persen alias gratis bea masuk. Kebijakan ini merupakan realisasi dari perjanjian dagang Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang hari ini resmi ditandatangani.

Mengenai kebijakan pemerintah Australia yang memberikan bebas bea masuk untuk 7 ribu barang RI yang masuk, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kemitraan ini merupakan jalinan yang saling menguntungkan.

"Sebagai agenda besar Indonesia selanjutnya adalah meningkatkan dan meningkatkan sumber daya manusianya, untuk menjadikan kami lebih kompetitif dan siap menghadapi abad berikutnya. Jadi saya ingin melihat investasi di universitas dan pelatihan dan pendidikan kejuruan di Indonesia," kata JK saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian dagang IA-CEPA, Ballroom Hotel Luwansa Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Ia menjelaskan, kolaborasi strategis antara sektor swasta Indonesia dan Australia, bukan untuk menargetkan satu sama lain pasar tetapi untuk bermitra untuk menargetkan pasar ketiga yang bisa dimanfaatkan oleh kedua negara.

"Contohnya, untuk membangun peternakan, sapi untuk memenuhi wilayah timur, tengah dan Indonesia. Juga membangun industri makanan yang menggunakan bahan-bahan dari Australia, diproduksi di Indonesia untuk pasar global," jelas dia.

JK menjelaskan, IA-CEPA tidak akan berarti banyak jika tidak sepenuhnya diimplementasikan. Menurut JK, sosialisasi dan advokasi kepada semua pemangku kepentingan sehingga semua orang memahami perjanjian dan dapat mengambil keuntungan dari manfaat yang akan datang dari ratifikasi perjanjian.

"Baiknya mengintensifkan forum bisnis dan kontak antara kedua belah pihak untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas tentang negara kita masing-masing," kata dia.

Baca juga artikel terkait TARIF BEA MASUK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri