tirto.id - Sejak awal dekade ini, Israel tak menuntut secara hukum warga mereka yang membunuh rakyat Palestina di Tepi Barat. Hal ini meningkatkan kekhawatiran terciptanya budaya kekerasan karena impunitas yang terus dirawat negara Zionis tersebut.
Seturut The Guardian, tak ada tuntutan hukum bagi warga Israel yang membunuh rakyat sipil Palestina di Tepi Barat sepanjang 10 tahun terakhir. Hal itu terjadi meskipun kasus pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat melonjak tajam.
Berdasarkan data PBB, sejak 2020, militer dan para pemukim Israel di Tepi Barat telah membunuh setidaknya 1.100 rakyat Palestina, seperempat di antaranya adalah anak-anak.
Dari 1.100 kasus pembunuhan itu, tak ada satu pun kasus yang naik ke pengadilan.
Hanya pada bulan Maret 2026 ini, pemukim dan polisi Israel telah membunuh 10 rakyat Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Para korban tewas itu termasuk satu keluarga, sepasang suami istri dan dua anak berusia 5-7 tahun yang ditembak di kepala saat kembali dari belanja keperluan Ramadan.
Terakhir kali ada dakwaan resmi di pengadilan atas kasus pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat terjadi pada 2019. Kala itu, catatan publik menyebut adanya dakwaan untuk pasukan keamanan Israel. Sementara itu, dakwaan resmi kepada pemukim pembunuh terakhir kali muncul pada 2018.
Sejak 2019, dakwaan resmi tak pernah muncul dalam kasus pembunuhan rakyat Palestina oleh warga Israel. Tak hanya pembunuhan, para pemukim yang melakukan pembakaran, pencurian, hingga kekerasan seksual juga tak pernah dihukum sejak itu.
Impunitas terbesar tampak diberikan kepada militer Israel pelaku kekerasan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat. Sepanjang 2020-2024, kemungkinan unsur militer Israel yang didakwa di pengadilan atas kasus ini hampir 0 persen.
Sepanjang 2020 hingga 2024, terdapat 1.746 pengaduan kerugian akibat aktivitas tentara Israel di Tepi Barat. Sebanyak 600 aduan di antaranya terkait pembunuhan. Namun, kurang dari 1 persen yang berakhir dengan dakwaan pengadilan.
Hal ini telah meningkatkan kekhawatiran banyak pihak. Pengacara hak asasi manusia asal Israel, Michael Sfard, menyebut bahwa sistem peradilan negara Zionis tersebut kini berlaku lebih sebagai perisai bagi pelaku pembunuhan rakyat Palestina, ketimbang sistem hukum yang adil.
"Sistem ini diprogram untuk menciptakan impunitas, bukan akuntabilitas," katanya.
Hal serupa juga diungkap direktur organisasi hak asasi manusia Yesh Din asal Israel, Ziv Stahl. Menurutnya, sistem peradilan Israel telah bertindak sebagai "perisai bagi para pelaku" ketimbang sebagai "mekanisme keadilan".
"Mereka berulang kali menghasilkan investigasi yang terhenti atau kasus yang ditutup. Ini secara efektif memprioritaskan kekebalan daripada supremasi hukum," kata Stahl.
Mantan PM Ehud Olmert Serukan Penuntutan bagi Pelaku Kekerasan
Belum lama ini, eks Perdana Menteri (PM) Israel Ehud Olmert membuat pernyataan untuk mendorong intervensi mahkamah kriminal internasional (ICC) dalam perkara impunitas ini.
"Saya telah memutuskan untuk tidak hanya tidak tinggal diam, tetapi juga untuk menarik perhatian ICC di Den Haag agar dapat mengambil tindakan penegakan hukum dan mengeluarkan surat perintah penangkapan," tutur Olmert dalam keterangannya untuk The Guardian.
Menurutnya, impunitas yang terus dirawat pemerintah Israel kini merupakan sinyal bagi otoritas internasional untuk mengintervensi. Olmert menyebut perlu adanya penuntutan internasional kepada para pemukim pelaku pembunuhan yang "dibantu, didukung, dan diilhami oleh kalangan pemerintah".
"Jika otoritas penegak hukum di Israel tidak memenuhi tugas mereka, mungkin otoritas hukum internasional akan melakukan apa yang diperlukan untuk menyelamatkan warga Palestina dan kita dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh teroris Yahudi tepat di depan mata kita semua," tuturnya.
Olmert menuturkan bahwa pembunuhan rakyat Palestina secara masif oleh pemukim Israel kini telah mencapai tahap yang memilukan. Pogrom yang terjadi di desa-desa Palestina, katanya, telah mengingatkan pada pogrom "yang pernah ditujukan terhadap orang Yahudi di Eropa".
Mantan komandan keamanan Israel itu juga mendesak agar serangan yang terjadi "hampir tiap hari" terhadap warga Palestina dapat segera dihentikan.
Olmert belum lama ini ikut menandatangani surat terbuka pada kepala militer Israel kini, berisi peringatan bahwa kegagalan menyetop "terorisme Yahudi" akan menimbulkan ancaman eksistensial.
"Kita tidak lagi berbicara tentang segelintir preman pelanggar hukum. Ini adalah aktivitas terorganisir, yang terkadang termasuk mereka yang mengenakan seragam, yang menembak orang-orang tak bersalah dan membakar properti serta rumah-rumah warga sipil," tulis surat terbuka bersama yang turut ditandatangani dua mantan kepala militer Israel dan lima mantan kepala badan intelijen Mossad dan Shin Bet.
Surat terbuka itu juga berisi peringatan bahwa kegagalan otoritas Israel dalam menghentikan pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat akan menggagalkan cita-cita eksistensial Israel di masa depan. "Tanpa itu, kita tidak berhak untuk eksis," tulis mereka.
Meskipun tampak terjadi gelombang protes atas impunitas yang terjadi dalam kasus pembunuhan rakyat Palestina di Tepi Barat, namun sejumlah pihak tak serta merta menilainya sebagai sinyal positif.
Analis senior bidang Palestina-Israel di International Crisis Group, Amjad Iraqi, menyebut bahwa seruan dan desakan banyak tokoh politik untuk penghentian kekerasan lebih tampak sebagai dinamika politik antara partai penguasa dan oposisi saja.
"Warga Palestina mungkin menyambut kritik [eks pejabat] Israel ini, tetapi mereka tidak lupa bahwa banyak dari mantan pejabat ini telah memfasilitasi perluasan proyek pemukiman, dan dengan itu kekerasan pemukim dan militer terjadi," kata Iraqi.
"Para kritikus Israel ini sering memberi kesan bahwa kekerasan pemukim dapat dijinakkan hanya dengan menggulingkan pemerintahan sayap kanan [saat ini]. Itu tentu berpengaruh, tetapi tidak mengakui bahwa permukiman adalah proyek negara yang dibentuk dan dipimpin oleh seluruh spektrum politik," jelasnya lagi.
Apa yang dilakukan Olmert juga menunjukkan dinamika yang dijelaskan Iraqi. Eks PM Israel itu menyerukan intervensi ICC, tetapi tidak untuk menuntut penyelenggara negara atas kegagalan menjaga keamanan, melainkan sekadar kepada para pelaku atas nama pribadi.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































