Menuju konten utama

Syarat Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri PNS-Umum & Cara Daftar

Ada persyaratan umum dan khusus dalam beasiswa S2 Kominfo 2022 dalam negeri untuk PNS dan masyarakat umum. Temukan syarat lengkap &cara daftar di sini.

Syarat Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri PNS-Umum & Cara Daftar
Ilustrasi Beasiswa. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran beasiswa S2 dalam negeri untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan umum. Berikut ini syarat dan cara daftarnya.

Program Beasiswa S2 ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Adapun pembukaan beasiswa S2 dalam negeri tersebut untuk program Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness seperti dikutip dari Antaranews.

Program beasiswa ini ditujukan bagi aparatur pemerintah atau profesional swasta yang terlibat dan akan berperan aktif dalam upaya percepatan transformasi digital nasional di masing-masing sektor sesuai dengan instansi tempat yang bersangkutan bekerja.

Metode pembelajaran dilakukan secara daring dengan menggunakan Learning Management System. Metode ini memfasilitasi aparat pemerintah dan profesional swasta yang masih ingin bekerja, tetapi tetap dapat meningkatkan ilmu dan pengetahuannya.

Program beasiswa untuk bidang studi tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas berpikir kritis dan kemampuan analisis yang kuat dalam kajian dan pengembangan kepemimpinan aparatur baik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah serta profesional dari sektor swasta.

Infografik SC Syarat Umum Beasiswa S2 Kominfo 2022

Infografik SC Syarat Umum Beasiswa S2 Kominfo 2022. tirto.id/ Fuad

Persyaratan Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri PNS-Umum

Berikut persyaratan umum program beasiswa S2 dalam negeri seperti dikutip dari situs beasiswa.kominfo.go.id:

  • Masa kerja minimum 2 tahun;
  • Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
  • Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih;
  • Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler; dan
  • Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional)k mendaftar pada kelas reguler.

Berikut persyaratan khusus untuk PNS:

  • PNS pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
  • Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
  • Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
  • Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;
  • Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
  • Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
  • Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan
  • Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Berikut persyaratan khusus untuk masyarakat umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;
  • Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
  • Masa kerja minimum 2 tahun;
  • Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
  • Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
  • Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; dan
  • Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

Alur Pendaftaran Beasiswa S2 Kominfo 2022 Dalam Negeri PNS-Umum

Berikut alur pendaftaran program Beasiswa S2 dalam negeri reguler Kementerian Kominfo seperti dikutip dari situs resminya:

1. Calon peserta beasiswa mendaftar ke website beasiswa Kominfo;

2. Tim Beasiswa Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi berkas dan seleksi administrasi;

3. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi di Kominfo, calon peserta beasiswa dapat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru sesuai prosedur Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM;

4. Peserta yang telah lulus seleksi UGM, selanjutnya mengunggah dokumen persyaratan khusus pada website beasiswa Kominfo, sebagai berikut:

PNS:

  • SK CPNS;
  • SK PNS;
  • SK Terbaru;
  • Ijazah & Transkrip Nilai S1;
  • Surat izin /rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status Tugas Belajar;
  • Khusus pendaftar dari PNS, Surat Pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II dan ditandatangani di atas materai 10.000) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa;

5. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) /Surat Keputusan /Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada percepatan transformasi digital nasional dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai 10.000;

6. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih;

7. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

Umum:

  • Ijazah & Transkrip Nilai S1;
  • Daftar riwayat hidup;
  • Surat Keterangan Kerja;
  • Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan/ tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait;
  • Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari pimpinan yang berwenang;
  • Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih; dan
  • Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
  • Tim Beasiswa Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran, dan seleksi tahap akhir. Hasil seleksi akhir Program Beasiswa Kementerian Kominfo TA 2022 akan diumumkan secara resmi melalui situs masing- masing Perguruan Tinggi.

Baca juga artikel terkait BEASISWA KOMINFO 2022 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora