Menuju konten utama

Surat Edaran Jam Kerja ASN Pemkot Padang Selama Ramadhan 2023

Jam kerja ASN Pemkot Padang selama Ramadhan 2023, pulang jam berapa?

Surat Edaran Jam Kerja ASN Pemkot Padang Selama Ramadhan 2023
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Beberapa Pemerintah Kota (Pemkot) di Indonesia mulai menerapkan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 2023 berdurasi sekitar 32,5 jam, salah satunya adalah Pemkot Padang.

Tanggal 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada tanggal 23 Maret 2023 kemarin. Oleh karena itu, Pemkot di Indonesia akan mengadakan penyesuaian jam kerja selama bulan suci ini, sebagai tindak lanjut penetapan awal puasa Ramadhan 2023.

Melansir laman Antara News, Hj. Baiq Evi Ganevia selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram mengatakan bahwa masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penyesuaian jam kerja ASN di Kota Mataram selama bulan Ramadhan.

Baiq menambahkan bahwa biasanya penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadhan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Terdapat pengurangan jam kerja yaitu menjadi 32,5 jam seminggu yang semula 37 jam.

Jam Kerja ASN Pemkot Padang Selama Ramadhan 2023

Melansir laman Antara News, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Padang telah menetapkan penyesuaian jam kerja ASN sejak awal bulan Ramadhan yaitu 6,5 jam per hari dari 8 jam.

Arfian selaku Kepala BKPSDM Kota Padang menyatakan bahwa memang jam kerja ASN Pemkot Padang saat Ramadhan berbeda dengan bulan lainnya. Perubahan tersebut sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Walikota Padang Hendri Septa terkait jam kerja ASN menjadi 6,5 jam per hari selama bulan Ramadhan.

Arfian menambahkan bahwa ASN Pemkot Padang masuk kerja lebih awal dari hari biasa. Saat bulan Ramadhan, ASN Pemkot Padang masuk mulai pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB. Waktu istirahat mulai pukul 12.20 – 12.50 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB. Waktu istirahat mulai pukul 12.20 – 13.20 WIB.

Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hanya bekerja selama 6 hari dalam seminggu yaitu Senin sampai Sabtu mendapat penyesuaian jam kerja lebih cepat. Pada hari Senin hingga Sabtu masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB. Khusus hari Jumat masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 12.00 WIB.

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Terbaru

Melansir laman Setkab, setelah menghadiri rapat Persiapan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H di Kantor Presiden, Jumat (24/3/2023) lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa diprediksi terdapat penambahan jumlah pemudik saat libur Idul Fitri 2023 M atau 1444 H yaitu menjadi 123 juta orang atau meningkat 47% secara nasional.

Budi menambahkan ada saran supaya libur cuti bersama dimajukan 2 hari lebih awal. Dari tanggal 21 April 2023 maju ke tanggal 19 April 2023. Perubahan tersebut untuk mengantisipasi lalu lintas yang padat karena animo pemudik tahun 2023 yang diperkirakan mengalami peningkatan.

“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April 2023), maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 (April 2023). Ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra