Menuju konten utama

Jam Kerja ASN Pemprov Bengkulu & Pemkab Bekasi di Ramadhan 2023

Rincian terbaru jam kerja ASN Pemprov Bengkulu dan Bekasi selama Ramadhan 2023.

Jam Kerja ASN Pemprov Bengkulu & Pemkab Bekasi di Ramadhan 2023
ASN sedang bekerja. (FOTO/Shutterstock/Odua Images)

tirto.id - Sejumlah Pemprov di Indonesia secara resmi telah menerapkan kebijakan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama puasa Ramadhan 2023 menjadi 32,5 jam dari 37 jam per minggu, termasuk di Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bekasi.

Berikut rincian terbaru jam kerja ASN Pemprov Bengkulu dan Bekasi selama Ramadhan 2023.

Seperti diberitakan Antara News, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengumumkan bahwa adanya perubahan jam kerja ASN selama Ramadhan 2023 di wilayah Mataram dari awalnya 37 jam per minggu berkurang menjadi 32,5 jam per minggu.

Pengurangan atau pengaturan jam kerja ASN selama Ramadhan tahun sendiri disesuaikan dengan aturan di tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan kebijakan yang sama.

Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram, Hj Baiq Evi Ganevia, pengaturan pengurangan jam kerja ASN selama Ramadhan 2023 ini disesuaikan juga dengan instruksi Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) terkait jam kerja ASN selama Ramadhan 2023 di lingkungan instansi pemerintah.

Hal tersebut tidak akan berbeda jauh dengan kebijakan yang diterapkan oleh beberapa provinsi maupun kota lainnya di Indonesia termasuk di Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bekasi.

Sebagai pelengkap, berikut ulasan jam kerja ASN Pemprov Bengkulu & Pemkab Bekasi selama Ramadhan 2023.

Jam Kerja ASN Lingkungan Pemprov Bengkulu selama Ramadhan 2023

Masih mengutip Antara News, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menerapkan pengurangan jam kerja bagi ASN selama Ramadhan 2023.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, menjelaskan bahwa pengurangan jam kerja ASN di wilayah Bengkulu diterapkan menjadi tujuh jam per hari dari awalnya 8 jam.

Selain itu, untuk jam kerja ASN Pemprov Bengkulu juga berubah dari awalnya dimulai pukul 07.45 – 16.15 WIB menjadi 08.00 – 15.00 WIB.

Kemudian, Hamka Sabri menyebutkan juga bahwa penerapan kebijakan jam kerja ASN selama Ramadhan 2023 ini sama seperti kebijakan di tahun sebelumnya.

Hamka menjelaskan tujuan pengurangan jam kerja ASN Pemprov Bengkulu selama Ramadhan 2023 ini yakni untuk menghargai serta menghormati semua Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam serta akan melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Jam Kerja ASNB Lingkungan Pemkab Bekasi selama Ramadhan 2023

Tak berbeda jauh dengan kebijakan beberapa daerah lainnya, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi juga ikut menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja ASN selama puasa Ramadhan tahun 2023 ini.

Melansir Antara News, Pemkab Bekasi menerapkan pengurangan jam kerja ASN di lingkungan pemerintahan setempat dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor: KP.06.02/1692-BKPSDM/2023 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

“Perubahan ini hanya penyesuaian jam kerja aparatur selama bulan puasa dan tidak berdampak apapun terhadap kinerja serta pelayanan,” ungkap Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dedy kemudian merincikan penyesuaian jam kerja ASN Pemkab Bekasi selama Ramadhan 2023 ini yakni diterapkan untuk lima hari kerja atau dari Senin – Jumat, dengan jam masuk di pukul 07.30 – 14.30 WIB.

“Waktu istirahat hari Senin sampai Kamis pukul 12.00 – 12.30 WIB. Hari Jumat pukul 11.30 – 12.30 WIB. Pulang kerja khusus hari Jumat pukul 15.00 WIB,” tambah Dedy.

Selain itu, Dedy menjelaskan juga bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja per pekannya, aparatur akan dijadwalkan masuk kerja mulai pukul 07.30 WIB – 14.00 WIB, sedangkan di hari Sabtu mulai dari pukul 08.00 – 11.00 WIB.

“Jumlah jam kerja efektif Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah telah memenuhi minimal 32,5 jam per minggu,” pungkas Dedy.

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 Terbaru

Berkaitan dengan jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, pada awalnya pemerintah menetapkannya pada tanggal 21 April 2023, namun ternyata dimajukan menjadi 19 April 2023 dengan alasan mempertimbangkan kepadatan lalu lintas terkait antusiasme pemudik di tahun 2023 yang diprediksi akan membludak.

Melansir laman resmi setkab.go.id, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa di tahun 2023 ini, Kemenhub memprediksi akan adanya peningkatan jumlah pemudik menjelang libur Idul Fitri 1444 Hijriah dengan persentasenya mencapai 123 juta orang atau naik sekitar 47 persen secara nasional.

Beranjak dari prediksi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan beberapa program mudik gratis dengan moda bus, kapal laut, dan kereta api, serta mengharapkan Kementerian lainnya dan pihak swasta agar mengadakan juga program mudik gratis minimal untuk kalangan mereka sendiri.

Untuk mengantisipasi membludaknya arus lalu lintas para pemudik di tahun 2023 ini, akhirnya pemerintah secara resmi memajukan jadwal Cuti Bersama Libur Lebaran 2023 menjadi 19 April dari awalnya 21 April 2023.

“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April 2023), maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 (April 2023). Ada empat hari mereka mudik,” pungkas Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra