Menuju konten utama

Sunarto Resmi jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

Sunarto terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Ia terpilih menggantikan Syarifuddin yang naik sebagai Ketua Mahkamah Agung.

Sunarto Resmi jadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto melakukan pengucapan sumpah di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengambil sumpah Sunarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin 3 April 2023.

Pengangkatan Sunarto sebagai Wakil Ketua MA berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 12/P 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung per tanggal 22 Februari 2023.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NRI Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Sunarto saat mengucapkan sumpah jabatan mengikuti arahan Presiden Jokowi.

Usai mengucap sumpah, Sunarto langsung menandatangani dokumen berita acara pelantikan. Acara ditutup dengan pemutaran lagu Indonesia Raya. Turut hadir dalam pelantikan Ketua MA Syarifuddin, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Sekjen Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Sunarto terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Ia terpilih menggantikan Syarifuddin yang naik sebagai Ketua Mahkamah Agung. Pemilihan Sunarto dilakukan dalam sidang khusus di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.

Sunarto terpilih dengan mengantongi 27 suara dari total 44 suara. Ia mengalahkan hakim agung Yulius (12 suara), Surya Jaya (2 suara), Haswandi (3 suara) dan suara tidak sah 1 suara.

Sunarto sudah lama berkarier di Mahkamah Agung. Sebelum menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto sudah menduduki berbagai kursi pengadilan

Ia pernah menjadi Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Trenggalek, Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Badan Pengawasan hingga menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Terakhir, ia menduduki kursi sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Baca juga artikel terkait MAHKAMAH AGUNG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky