tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengutip penyataan dari Sri Sultan Hamengku Buwono I, untuk mengingatkan bahaya korupsi. Dia menyebut mencuri pasti meninggalkan jejak.
Hal tersebut, disampaikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X saat menyampaikan sambutan dalam acara puncak Hakordia 2025 di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
"Dan janganlah sampai melampaui batas. Oleh durjana yang mendekat, waspadalah. Gerak-geriknya jangan terpengaruh oleh keinginan untuk mencuri, karena sungguh berat konsekuensinya. Mencuri pastilah meninggalkan jejak. Singkirkanlah jauh-jauh pikiran untuk berbuat jahat, dan tinggalkan perilaku kotor," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sultan mengatakan di Yogyakarta sendiri, penguatan komitmen pemberantasan korupsi dimulai dari level paling dasar atau tingkat kalurahan.
"Melalui Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, strategi pencegahan korupsi diarahkan pada penguatan tata kelola, transparansi, dan partisipasi publik di tingkat lokal," ujarnya.
Katanya, reformasi birokrasi di Kalurahan menjadi instrumen utama dari terbentuknya pemerintahan yang baik, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Dia mengatakan, perayaan Hakordia 2025 ini, harus menjadi refleksi nasional bahwa pemberantasan korupsi adalah perjuangan bangsa untuk menjaga martabat.
Lebih lanjut, dia juga mengajak seluruh tamu yang hadir dalam acara puncak Hakordia 2025 ini, untuk empati terhadap para korban banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Mari ulurkan bantuan sesuai kemampuan, dan mengiringinya dengan doa terbaik agar para korban diberikan ketabahan dan kekuatan, serta proses penanganan dan pemulihan berjalan dengan lancar," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id




























