Menuju konten utama

Sri Mulyani Dukung KPK Tangkap Pejabat Pajak Terima Suap

Sri Mulyani Indrawati mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Ditjen Pajak yang diduga menerima suap dari pengusaha.

Sri Mulyani Dukung KPK Tangkap Pejabat Pajak Terima Suap
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) dan Jaksa Agung M Prasetyo (tengah), menyampaikan arahan saat rapat koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (21/11). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Ditjen Pajak yang diduga menerima suap dari pengusaha. Operasi tangkap tangan (OTT) KPK merupakan sinyal baik memerangi praktik pungli dan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

Seperti diketahui, pada Senin (21/11/2016) malam, komisi antirasuah telah menangkap tangan pejabat yang diduga merupakan pejabat eselon III Ditjen Pajak. Ia diamankan bersama dengan uang miliaran rupiah.

"Kami sambut positif langkah ini dan merupakan sinyal jelas dalam memerangi praktik pungli dan korupsi," kata Sri Mulyani usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum di Istana Negara Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (22/11/2016).

Sri Mulyani menyebutkan Presiden juga sangat berkomitmen memerangi berbagai praktik pungli dan korupsi.

"Itu sudah disampaikan kepada jajaran di Kemenkeu. Kami sudah sampaikan peringatan bahwa kini saatnya untuk melakukan perbaikan, kalau tidak akan ada penindakan dari institusi di dalam sendiri atau akan ada institusi di luar yang bertindak," katanya.

Ia menyebutkan penangkapan pejabat Ditjen Pajak itu merupakan hasil kerja sama KPK dengan Itjen Kemenkeu. "Informasi awal berasal dari kami, ada unit-unit yang mengawasi di Kemenkeu dan untuk menindak dilakukan kerja sama dengan KPK," katanya.

Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan pada Selasa ini akan dilakukan ekspos kasus itu dulu di Pimpinan KPK.

"Walaupun dulu pada waktu memulai penyelidikan kita sudah setujui, tapi detilnya perlu dipaparkan kepada pimpinan KPK," katanya.

Ia menyebutkan untuk menjelaskan pengungkapan kasus itu, KPK akan menggelar konferensi pers. "Itu nanti kita ada konferensi pers, datang saja nanti, ini kasus baru, ya nanti ikuti di konpers," katanya.

Sebelumnya seorang pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bersama seorang pengusaha ditangkap KPK, Senin (21/11) malam.

Penyidik KPK juga menyita uang miliaran rupiah yang diduga sebagai suap dari pengusaha itu untuk mengurangi nilai pajak yang harus disetor.

Baca juga artikel terkait PUNGLI atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz