Menuju konten utama

Sri Mulyani: Dana Perantara Keuangan Terkumpul $1,37 Miliar

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) telah terkumpul sebesar 1,37 miliar dolar AS.

Sri Mulyani: Dana Perantara Keuangan Terkumpul $1,37 Miliar
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) telah terkumpul sebesar 1,37 miliar dolar AS.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) telah terkumpul sebesar 1,37 miliar dolar AS. Presidensi G20 Indonesia pun sedang mencari jalan untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan komitmen tersebut.

“Kami sekarang membahas bukan apakah kami membutuhkan FIF tetapi kami berbicara tentang apa yang akan menjadi tata kelola agar kami dapat menggunakan dana 1,37 miliar dolar AS ini,” kata Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat dikutip Antara, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

FIF sendiri dibentuk oleh Presidensi G20 Indonesia dalam rangka Prevention, Preparedness and Response (PPR) atau kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan pandemi.

Sri Mulyani mengatakan hingga kini dana FIF telah terkumpul sebanyak 1,37 miliar dolar AS yang merupakan hasil komitmen dari sekitar 15 negara anggota G20 dan tiga lembaga filantropi internasional terhadap PPR pandemi.

Ia menuturkan dari negara-negara anggota G20 yang memberi komitmen terhadap FIF ternyata mayoritas justru berasal dari negara berkembang, termasuk India yang akan menjadi Presidensi G20 berikutnya.

“Untuk FIF kontributornya termasuk Cina. Jadi sebenarnya banyak negara berkembang, bahkan India yang akan menjadi Presidensi G20 berikutnya juga berkontribusi,” jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, beberapa negara maju tidak berkomitmen terhadap FIF karena mereka berkomitmen terhadap program atau lembaga kesehatan lain di luar G20.

Meski demikian Sri Mulyani menegaskan, saat ini seluruh negara anggota G20 sedang berusaha memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut, khususnya bagi negara berkembang agar mampu memenuhi kebutuhan barang kesehatan mereka.

Hal itu dilakukan dengan menunjuk dewan pengawas serta badan pelaksana yang dapat melakukan tugas untuk menggunakan sumber daya FIF ini dalam rangka penguatan sistem kesehatan di negara atau wilayah tertentu.

“Ini berkaitan seperti dengan produksi vaksin di wilayah tertentu. Hal semacam itu, yang akan dibahas oleh dewan pengurus ini di bawah FIF,” tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, presidensi G20 Indonesia berhasil mengajak 19 negara anggota dan non anggota serta tiga filantropi untuk berkomitmen dalam FIF.

Co-chair dari Indonesia Wempi Saputra mengatakan, FIF yang terkumpul akan digunakan untuk kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan pandemi.

"19 negara anggota dan non anggota serta 3 filantropi telah membuat komitmen FIF untuk PPR pandemi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).

FIF untuk PPR pandemi ini sendiri telah resmi dibentuk saat pertemuan JFHTF ke-5 pada akhir Agustus 2022 bahkan Dewan Pengurus juga telah mengadakan rapat perdana pada awal September 2022

“Mereka juga mengadopsi kerangka kerja tata kelola dan manual operasi FIF,” ujar Wempi.

Baca juga artikel terkait DANA PENANGANAN PANDEMI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang