Menuju konten utama

Soal SBY Disebut di Proyek e-KTP, Gamawan: Jangan Digoreng-goreng

"Saya nggak yakin (terhadap tuduhan itu). Jangan lah digoreng-goreng," kata Gamawan.

Soal SBY Disebut di Proyek e-KTP, Gamawan: Jangan Digoreng-goreng
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan usai pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (19/1). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Mantan Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Bersatu Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu ada keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam proyek e-KTP. Ia meminta tuduhan terhadap SBY yang sempat disebut dalam kesaksian Mirwan Amir di proyek e-KTP tak dibahas lagi.

"Saya nggak yakin (terhadap tuduhan itu). Jangan lah digoreng-goreng," kata Gamawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Gamawan menegaskan, program e-KTP merupakan proyek nasional. Program tersebut pun sudah dibahas dan dianggarkan untuk pelaksanaannya.

"Itu kan sudah masuk program negara. Sudah ada anggarannya. Masa dituduh jadi konsumsi politik? Gak baik," kata Gamawan.

Sementara itu, terdakwa Setya Novanto mengaku tidak tahu tentang fakta tersebut. Ia baru tahu setelah mendengar kesaksian Mirwan Amir di sidang e-KTP.

"Ya agak kaget juga. Baru tahu juga," kata Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Novanto mengaku persoalan keterlibatan SBY merupakan persoalan internal Partai Demokrat. Novanto menilai, Mirwan yang dulu Wakil Ketua Partai Demokrat jauh lebih mengerti dibandingkan dirinya.

"Wah, saya enggak ikut campur urusan itu. Itu urusannya Pak Mirwan dengan Pak SBY," kata Novanto.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR periode 2009-2014 Mirwan Amir mengaku proyek e-KTP merupakan salah satu program pemerintah. Proyek tersebut tetap berjalan meskipun bermasalah sesuai instruksi langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1/2018), Mirwan dicecar oleh Firman Wijaya tentang posisi proyek e-KTP di pemerintahan saat itu. Ia mengaku pernah menyampaikan informasi kepada SBY untuk tidak melanjutkan program tersebut.

"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.

Mirwan bersaksi pelaporan itu dilakukan saat mantan kader Demokrat itu menghadap SBY sebagai Presiden RI 2004-2009. Ia mengemukakan alasan pelaporan proyek e-KTP tidak dilanjutkan berdasarkan rekomendasi Yusnan Sholihin, salah satu pengusaha yang direkomendasikan Mirwan untuk ikut proyek e-KTP. Sebelumnya, Yusnan berusaha mengingatkan kepada pemerintah bahwa proyek e-KTP bermasalah lewat pemberitahuan tertulis.

Namun, peringatan Yusnan tidak diindahkan pemerintah pemenang pemilu 2009-2014, yakni Presiden SBY. Yusnan pun bercerita kepada Mirwan bahwa proyek senilai Rp5,9 triliun itu diduga bermasalah. Saat dilaporkan di Cikeas, Presiden SBY justru tetap mendorong proyek tersebut tetap berjalan.

"Tanggapan SBY, bahwa ini menuju Pilkada bahwa proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri