Menuju konten utama

Situs Pembajakan Mengisi Ceruk yang Ditinggalkan Oleh IndoXXI

Pemblokiran situs itu efektif, namun apakah itu cukup untuk mencegah pencuri dalam jaringan online mengoperasikan situs-situs lain? Orang di balik situs pembajak harus dituntut.

Situs Pembajakan Mengisi Ceruk yang Ditinggalkan Oleh IndoXXI
Ilustrasi Nonton bioskop. foto/istockphoto

tirto.id - Setelah penutupan situsweb IndoXXi 1 Januari 2020, bermunculan situsweb pembajakan lainnya. Menurut data Video Coalition of Indonesia (VCI), dalam 7 hari terakhir lebih dari 200 situs pembajakan baru telah diidentifikasi dan dilaporkan ke Kemenkominfo.

Neil Gane, Manager Umum Asia Video Industry Association (AVIA) dari Coalition Against Piracy (CAP) menyatakan, masyarakat tidak menerima pencurian terang-terangan dari pertokoan begitu juga di dunia maya. Sayangnya, pembajakan online adalah bentuk pencurian yang mudah.

"Ini juga merupakan kejahatan yang terorganisir, murni dan sederhana, dengan sindikat kejahatan seperti indoXXi, LK21, Bioskopkeren membuat keuntungan ilegal yang substansial dari pengoperasian situs web streaming bajakan," kata dia dalam rilis kepada Tirto, Selasa (21/1/2020).

"Banyak sindikat dan individu yang terkait dengan ekosistem pembajakan terlibat dalam upaya kriminal lainnya termasuk perjudian online ilegal, dan ada kemungkinan bahwa sebagian dari hasil ilegal digunakan untuk membiayai kejahatan-kejahatan lainnya," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny Plate, yang secara proaktif melalui media mendorong konsumen dan operator situs pembajakan untuk melakukan hal yang benar, menyebutkan Indoxxi mengambil inisiatif untuk tidak menayangkan konten bajakan. Hal itu menurutnya, inisiatif yang bagus.

Namun, sejak pengumuman ini disampaikan, banyak situs pembajakan lainnya termasuk beberapa situs peniru indoXXi telah bermunculan.

Dalam sebuah survei yang dibuat YouGov, yang ditugaskan oleh AVIA yang menemukan bahwa 63 persen orang Indonesia mengakses situs web pembajakan.

Meskipun menghargai pemblokiran situs, Video Coalition of Indonesia (VCI) meminta pemerintah untuk secara pidana menuntut para operator di balik situs-situs pembajakan yang mencuri konten dan memonetisasi film serta acara TV secara ilegal.

Kerugian finansial yang disebabkan oleh pembajakan online terhadap industri kreatif Indonesia tidak dapat disangkal.

Namun, kerugian yang terjadi pada konsumen sendiri justru baru mulai disadari, dimana kerugian tersebut disebabkan oleh adanya hubungan antara konten bajakan dan malware.

"Mengakses situs web pembajakan seperti indoXXi sangat beresiko untuk konsumen. Sayangnya, banyak pengguna yang belum menyadari resiko nyata dari infeksi malware saat mengakses situs bajakan tersebut," lanjut dia.

"Jenis malware yang tertanam dalam iklan atau file konten dapat mencakup malware yang sangat berbahaya seperti ransomware atau Trojan dengan akses jarak jauh yang memungkinkan peretas untuk mengaktifkan dan merekam dari webcam perangkat tanpa diketahui oleh korban," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMBAJAKAN FILM

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: pers rilis
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz