tirto.id - Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 diumumkan mulai Selasa, 18 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Siswa yang telah mengikuti seleksi dapat mengecek pengumuman melalui tautan resmi SNPMB. Siswa tidak lolos SNBP 2025 aakah bisa daftar UTBK SNBT?
SNBP hanya dapat diikuti oleh siswa yang memenuhi kriteria dan dinyatakan eligible oleh pihak sekolah. Namun, status eligible tidak secara otomatis menjamin kelulusan SNBP. Hal itu karena peserta tetap harus bersaing melalui proses seleksi yang dilakukan panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Lantas, bagaimana dengan siswa yang dinyatakan tidak lolos SNBP? Apakah mereka masih memiliki kesempatan ikut melalui jalur SNBT 2025?
Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) telah dibuka sejak 11 Maret 2025. Siswa yang ingin mendaftar SNBT perlu memperhatikan jadwal, syarat, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Apakah Siswa Tidak Lolos SNBP Bisa Daftar SNBT 2025?
Siswa yang tidak lolos SNBP 2025 masih mempunyai kesempatan untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBT.
Hal ini berbanding terbalik dengan siswa yang dinyatakan lolos SNBP 2025. Sesuai aturan, mereka tidak dapat mengikuti UTBK SNBT 2025.
Materi ujian UTBK SNBT 2025 terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi Bahasa Indonesia, Literasi Bahasa Inggris, serta penalaran Matematika. Tes bertujuan mengukur kemampuan kognitif, literasi, serta penalaran calon mahasiswa sebelum masuk ke PTN.
Untuk mengikuti UTBK SNBT 2025, calon mahasiswa selain KIP-K perlu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000. Pembayaran UTBK dilakukan melalui mitra bank yang telah ditentukan pada laman portal resmi SNPMB 2025.
Syarat Daftar SNBT 2025
Syarat daftar SNBT 2025 harus dipenuhi calon peserta sebelum memutuskan untuk mendaftarkan diri.
Berikut ini persyaratan umum yang wajib dipenuhi setiap peserta:
- Memiliki akun SNPMB Siswa. Registrasi akun dapat dilakukan melalui portal resmi SNPBM.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta adalah lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat angkatan 2023 dan 2024, atau lulusan paket C di tahun 2025 dengan maksimal umur 25 tahun per 1 Juli 2025.
- Siswa yang belum memiliki ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan : Identitas meliputi (nama, kelas, NISN, dan NPSN); pas foto terbaru berwarna; tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan stempel/cap sekolah.
- Bagi lulusan SMA/sederajat luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Mengunggah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
- Memiliki kesehatan yang memadai untuk kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK, kecuali peserta KIP Kuliah.
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus