Menuju konten utama

Sistem Kepercayaan, Sosial, Ekonomi, Hingga Kesenian di Suku Dayak

Mengenal kebudayaan Suku Dayak dari sejumlah unsur umumnya, seperti sistem kepercayaan, sistem ekonomi, dan sistem sosial.

Sistem Kepercayaan, Sosial, Ekonomi, Hingga Kesenian di Suku Dayak
Sejumlah perempuan dari Suku Dayak menari di acara pembukaan Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-34 di Rumah Radakng Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/5/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

tirto.id - Dayak merupakan nama satu dari lima suku bangsa atau etnik asli dari Kalimantan. Mengutip sensus penduduk 2010 yang dilakukan BPS, suku Dayak di Kalimantan memiliki populasi sebesar 2.670.591 jiwa atau 19,49 persen populasi di pulau Kalimantan.

Selain suku Dayak, pulau Kalimantan didiami oleh 4 suku bangsa asli dari pulau lain, yakni Melayu, Banjar, Kutai, dan Paser, sebagaimana ditulis Syamsuddin Haris dalam Desentralisasi dan otonomi daerah: Naskah akademik dan RUU usulan LIPI (2004).

Merujuk ke bukuSejarah Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat (1975) yang ditulis J. U. Lontaan, suku Dayak di Kalimantan terbagi menjadi 6 suku besar dan 405 sub-suku kecil. Kelompok-kelompok itu menyebar ke seluruh penjuru Pulau Kalimantan.

Sementara enam suku besar Dayak tersebut adalah suku Dayak Klemantan, Dayak Iban, Dayak Apokayan, Dayak Murut, Dayak Ot-Danum Ngaju, dan Dayak Punan.

Sebagaimana banyak suku lain di Indonesia, suku Dayak juga memiliki karakteristik khas dalam kebudayaan yang terlihat dari sejumlah unsur-unsurnya. Merangkum dari buku Antropologi 1: Untuk Kelas XI SMA dan MA terbitan Kemdikbud dan sejumlah sumber lain, berikut beberapa unsur dalam kebudayaan suku Dayak.

1. Sistem Kepercayaan

Suku Dayak yang terdiri dari banyak sub-suku dan tersebar di seluruh pulau Kalimantan memiliki keragaman dari segi kepercayaan atau religi. Secara umum, ada empat agama yang dianut oleh mayoritas orang Dayak, yakni Khatolik, Kristen, Islam, dan Kaharingan.

Terkhusus untuk Kaharingan, kepercayaan ini merupakan agama asli dari suku Dayak. Kata Kaharingan sendiri diambil dari Danum Kaharingan yang berarti "air kehidupan."

Sayangnya, identitas penganut agama ini menemui kerancuan sejak era pemerintahan Soeharto. Pada masa Orde Baru itu, penganut Kaharingan secara administratif dimasukkan dalam kelompok pemeluk agama Hindu. Padahal, dua agama itu berbeda sama sekali. Hingga kini, penganut Kaharingan masih berjuang mendapatkan pengakuan dari negara RI sebagai agama tersendiri, dan terpisah dari Hindu.

Dalam skripsi berjudul "Sistem Kepercayaan Suku Dayak Ngaju" yang ditulis Elya Fransischa, agama Kaharingan bukan bagian dari agama Hindu. Upacara, adat, dan budaya keagamaan Kaharingan berbeda dengan Hindu.

Sementara itu, merujuk situs Institut Dayakologi, agama yang berkembang di masyarakat Dayak tidak lepas dari kebudayaan sehari-hari suku tersebut. Sebagai contoh, lekatnya hutan dengan kehidupan keagamaan masyarakat suku Dayak. Hal ini sejalan dengan keseharian masyarakat Dayak yang menggantungkan hidup pada hutan. Oleh karena itu, pemanfaatan hutan juga diatur dalam sistem kepercayaan masyarakat Dayak.

2. Sistem sosial

Sistem sosial masyarakat Dayak erat dengan desa. Setiap desa memiliki pemerintahan yang dipimpin oleh seorang pembekal dan penghulu.

Pembekal bertindak sebagai pemimpin desa secara administratif. Sedangkan penghulu bertindak sebagai ketua adat. Kedua posisi ini merupakan poisisi yang sangat terpandang oleh masyarakat Dayak.

Pada zaman dahulu, jabatan pembekal dan penghulu dirangkap oleh seorang patih. Adapula seorang penasihat penghulu yang disebut mantir.

Masyarakat Dayak juga memiliki hukum adat sendiri. Indonesia, melalui UUD 1945, mengakui dan menghormati keberadaan hukum adat, meskipun tidak masuk dalam sistem peradilan secara formal.

3. Sistem Ekonomi

Perekonomian masyarakat Dayak secara umum bertumpu pada pertanian dan perdagangan. Durian dan pinang adalah tumbuhan yang umum ditanam oleh masyarakat Dayak.

Jenis pertanian yang umum dikenal masyarakat Dayak adalah berladang. Sebelum menanam, terdapat upacara adat untuk memilih lahan berladang agar diberkati.

Seperti yang dilakukan mayarakat Dayak Kayong di Kabupaten Ketapang, pada saat hendak berladang, mereka melakukan upacara adat bernama Panggol. Pada dasarnya, Panggol adalah bentuk survei lahan yang subur untuk ditanami.

Dalam hal perdagangan, selain menjual hasil pertanian, masyarakat Dayak juga sering kali menjual hasil kerajinan tangan seperti tikar, topi, tas dari anyaman rotan atau kulit binatang.

Masyarakat Dayak juga melakukan perburuan binatang untuk keperluan makanan. Untuk melakukan perburuan, masyarakat Dayak sering menggunakan dondang, lonjo (tombak), dan ambang (parang).

4. Kesenian

Masyarakat Dayak memiliki seni dan kebudayaan yang khas dan terkenal, misalnya tari tambu dan balean dadas. Suku Dayak juga memiliki rumah adat bernama rumah betang yang biasa dihuni lebih dari 20 kepala keluarga.

Rumah betang umumnya terdiri atas enam kamar. Masing-masing kamar berfungsi untuk menyimpan alat perang, kamar gadis, kamar upacara adat, kamar agama, dan kamar tamu.

Selain itu, masyarakat Suku Dayak juga terkenal dengan kesenian tato. Masyarakat Dayak Iban, misalnya, dikenal sebagai salah satu suku tertua yang memiliki kebudayaan merajah tubuh.

Baca juga artikel terkait KEBUDAYAAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Addi M Idhom