Menuju konten utama

Sidang Perdana Ferdy Sambo Dimulai, Digelar Secara Terbuka

Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpakaian warna coklat dan rompi tahanan dengan menggunakan kendaraan taktis Barakuda.

Sidang Perdana Ferdy Sambo Dimulai, Digelar Secara Terbuka
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Sidang perdana terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dimulai. Sidang tersebut oleh majelis hakim diputuskan untuk dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sidang kasus ini dimulai untuk terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Maruf dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan menjalani sidang pada Selasa (18/10). Sementara, untuk kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama digelar pada Rabu (19/10).

Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berpakaian warna coklat dan rompi tahanan dengan menggunakan kendaraan taktis Barakuda, Senin pada pukul 09.10 WIB.

Mantan Kadiv Propam Polri itu turun dari kendaraan taktis di Pintu Samping Gedung dan langsung masuk ke dalam dengan pengawalan sejumlah petugas dan memasang garis polisi.

Baca juga artikel terkait SIDANG FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto