Menuju konten utama
Flash News

Sidang Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Live di YouTube PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan persidangan Sambo agar menyaksikannya langsung melalui TV.

Sidang Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Live di YouTube PN Jaksel
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofiransyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) hari ini. Demi kelancaran dan ketertiban jalannya sidang, sejumlah persiapan dilakukan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyebut pihaknya melakukan pembatasan dan pengaturan pengunjung terdakwa Ferdy Sambo. Hal itu dilakukan karena kapasitas ruangan yang terbatas.

"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya, maksimal 50 orang, maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).

Dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan persidangan Sambo agar menyaksikannya langsung melalui layanan TV Poll atau siaran gabungan dari beberapa stasiun TV.

"Akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV Poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ujarnya.

Selain itu, awak media yang akan meliput persidangan diperkenankan untuk mengambil foto beberapa saat sebelum sidang dimulai. Kemudian, dipersilahkan untuk mengikuti jalannya persidangan yang dapat diakses melalui siaran TV Poll yang disediakan atau melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan.

"Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," bebernya.

Disebutkan bahwa pembatasan dan pengaturan itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan serta para awak media nasional maupun lokal.

Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati dan Kuat Makruf dengan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa, serta dua anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan di sidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10). Sementara, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).

Baca juga artikel terkait SIDANG FERDY SAMBO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin