Menuju konten utama

Sepuluh Orang Pelaku Penganiayaan Iyan Ditangkap Polisi

Sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Ali Achmad Firmansyah (Iyan) telah ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat pada Senin siang.

Sepuluh Orang Pelaku Penganiayaan Iyan Ditangkap Polisi
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto.

tirto.id - Pelaku penganiayaan pada Ali Achmad Firmansyah (Iyan), pemuda 20 tahun penyandang disabilitas psikososial yang ditemukan oleh keluarganya di Panti Sosial Bina Insan Kedoya dalam kondisi babak belur, ditangkap oleh polisi. Terduga pelaku yang ditangkap ada 10 orang.

Henni Irmala Sari, kakak Iyan, membenarkan bahwa para terduga pelaku penganiayaan terhadap adiknya telah ditangkap pada hari ini.

"Iya, sudah tertangkap jam 2 siang tadi. Ada sepuluh orang. Semua sudah ada di Polres Jakarta Pusat," kata Sari ketika dihubungi Tirto, pada Senin malam (20/8/18).

Menurut Sari, sepuluh orang itu ialah tenaga pengamanan. Enam orang tenaga Pengamanan Lapangan Banteng. Empat lainnya merupakan tenaga pengamanan Panitia Flona Synergreen 2018.

Sari juga bercerita, saat Iyan berada di Polres Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), adiknya itu mengaku melihat salah satu dari sepuluh orang itu yang ikut menghajarnya.

"Iyan duduk di sebelah saya. Saat mereka sepuluh orang itu lewat, Iyan menunjuk salah satu," katanya.

"Dia juga ikut pukul," kata Sari saat mengulang ucapan Iyan.

Tak hanya itu, Sari mengatakan di antara sepuluh orang itu, lelaki yang berperawakan botak lah yang paling diingat dan ditakuti oleh Iyan. Kata Sari, Iyan mengatakan lelaki itu paling kejam saat menghajarnya.

Sari menambahkan uang yang dibawa Iyan juga sebagian raib. Dia mengaku, saat menemukan Iyan di Panti Sosial Bina Insan Kedoya, uang yang ada pada kantong adiknya hanya Rp2.418.000. Padahal, kata Sari, Iyan semula membawa duit senilai Rp5.419.000. Itu artinya uang Rp3 juta di kantong Iyan raib.

Menurut Sari, hingga saat ini pihak Polres Jakarta Pusat masih memeriksa para terduga pelaku yang menganiaya Iyan tersebut.

Iyan semula menghilang dari rumahnya pada 17 Agustus lalu. Semula keluarganya tidak curiga karena Ia kerap berkeliaran di sekitar rumahnya setiap setelah mengalami kejang-kejang. Tapi, di hari itu, Iyan tidak kunjung pulang.

Sari dan keluarganya baru berhasil menemukan Iyan di Panti Sosial Bina Insan Kedoya pada Sabtu (18/8/2018). Saat ditemukan oleh keluarganya, sekujur tubuh Iyan penuh luka. Mukanya lebam. Selaput putih matanya memerah. Bibirnya jontor. Perut dan punggungnya bolong-bolong menghitam seperti bekas disundut rokok. Tangannya pun bengkak.

Iyan kemudian dibawa oleh keluarganya ke RSCM untuk melakukan visum. Menurut Sari, adiknya ternyata menjadi korban penganiayaan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Iyan dianiaya karena dituduh mencuri hanya karena kedapatan membawa uang saat berada di lokasi. Keluarga Iyan lalu melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom