Menuju konten utama

Gubernur Anies Minta Pelaku Penganiaya Iyan Ditindak Tegas

Iyan ditemukan di Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat, dengan wajah dan tubuh penuh luka.

Gubernur Anies Minta Pelaku Penganiaya Iyan Ditindak Tegas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima aduan dari warga di Balaikota saat hari pertama menjabat, Jakarta, Selasa (17/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menindak tegas penganiaya Ali Achmad Firmansyah alias Iyan, penderita disabilitas psikososial (keterbelakangan mental). Sanksi tegas akan diberikan bahkan jika pelaku penganiaya adalah aparat Pemprov DKI Jakarta.

"Saya sudah instruksikan untuk memeriksa apa yang sudah terjadi, instruksinya jelas: siapa pun yang melanggar, dia akan kena sanksi, dan apabila tindakan ini masuk klasifikasi ranah pidana, maka akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Penganiayaan terhadap Iyan ramai dibicarakan di media sosial. Iyan ditemukan di Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat, dengan wajah dan tubuh penuh luka.

Salah seorang petugas Panti Sosial Bina Insan bernama Untung mengaku tak tahu pasti siapa pelaku penganiayaan. Ia hanya menyebut, Iyan dibawa ke panti sosial oleh petugas Sudin Sosial Jakarta Pusat yang ditemukan di Lapangan Banteng. Sementara itu, kakak korban, Henni Irmala Sari menuding adiknya dianiaya aparat Satpol PP.

Soal tudingan ini, Anies mengatakan akan menindak tegas dan tidak akan membiarkan pelaku. “Jika itu aparat kami, akan ada sanksi administratif dan sebagai pribadi harus bertanggung jawab secara hukum di depan pengadilan. Dua-duanya, sebagai pegawai dan sebagai pribadi,” katanya Anies tegas.

Saat ini, Iyan sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Keluarga juga telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Jakpus.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Mufti Sholih